Tekan Angka Kecelakaan, Satlantas Polres Sukabumi Bentuk Komunitas Ini
Sukabuminow.com || Resmi, Komunitas Peduli Korban Kecelakaan Lalu Lintas Polres Sukabumi dibentuk dibawah Unit Laka Lantas Polres Sukabumi, Rabu (17/10/18).
Iptu Nandang Hermawan, Kepala Unit Laka Lantas Polres Sukabumi, mengatakan pemahaman masyarakat akan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan mutlak diperlukan.
“Itu yang melandasi pembentukan komunitas ini. Untuk menekan angka laka lantas,” tuturnya kepada Sukabuminow.
Lebih jauh, ia menyampaikan, pemahaman serupa juga wajib bagi orang tua yang mengizinkan anak dibawah umur mengendarai kendaraan roda dua maupun empat.
“Komunitas ini harus menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. Serta menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan,” tegasnya.
Baca Juga :
- Polisi Ringkus Terduga Pelaku Pembunuhan di Cibadak, Sukabumi
- Pembunuhan Sadis di Cibadak, Sukabumi, Ini Motif Pelaku
Tak hanya itu, Komunitas Peduli Korban Kecelakaan juga harus mengetahui tata cara menolong korban kecelakaan lalu lintas.
“Tadi ada peragaan pertolongan pertama pada korban kecelakaan yang dilakukan petugas kesehatan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi dan Dokpol,” tandasnya.
Kegiatan tersebut dihadiri perwakilan Jasa Raharja Sukabumi, Dinas Perhubungan, anggota komunitas GOP (Gabungan Ojeg Palabuhanratu), anggota PTB (Persatuan Truck Bagbagan) dan Komunitas Angkutan Umum Palabuhanratu. (Yadi)
Editor : Andra Permana