Sterilisasi Jalur Jangilus Pasar Palabuhanratu Kembali Dilakukan
Sukabuminow.com || Untuk kesekian kalinya, tim gabungan Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja), Koramil, dan Polsek Palabuhanratu melakukan penertiban terhadap PKL (Pedagang Kaki Lima) di jalur jangilus Pasar Semi Modern Palabuhanratu.
“Tidak ada penyitaan. Hanya memberikan himbauan kepada para pedagang agar tidak berjualan melebihi spek,” ungkap Samsul Arifin, Kepala Seksi Kerja Sama dan Humas Satpol PP Kabupaten Sukabumi saat ditemui di kantornya usai kegiatan, Rabu (21/11/18).
18 anggota Satpol PP berkolaborasi dengan anggota Koramil dan Polsek Palabuhanratu bahu membahu membongkar terpal-terpal yang membuat pasar terlihat kumuh.
“Yang sulit bukan menertibkan. Tapi menjaga dan merawat. Kami sudah mengimbau UPTD Pasar untuk lebih proaktif kepada pedagang yang kembali melakukan pelanggaran,” ujarnya.
Baca Juga :
- Tingkatkan Nilai Ekonomi Produk UMKM, Sekda : Kemasan Harus Lebih Menarik
- Innalillahi Wa Innalillahi Rojiun, Caleg PKS Berpulang ke Rahmatullah
Yosep Kurniawan, Komandan Kompi Satpol PP Kabupaten Sukabumi, mengatakan respon pedagang positif terkait penertiban tersebut.
“Mereka bukan tidak mau tertib, tapi karena ada satu yang melanggar kemudian terkesan dibiarkan akhirnya mengikuti,” paparnya.
Ia menegaskan, penertiban itu dilakukan sesuai dengan Perda (Peraturan Daerah) Nomor 10 Tahun 2015 yang dirubah menjadi Perda Nomor 3 Tahun 2018 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
“Sekarang kondisinya sudah rapi dan jalur jangilus bisa dilalui mobil. Harus ada pemeliharaan yang berkelanjutan agar tidak kembali seperti semula,” pungkas Yosep. (Sep)
Editor : Andra Permana