Spesialis Curanmor Diringkus, Dua Menit Motor Raib
Sukabuminow.com || Sempat hidup dalam pelarian, H, warga Kampung Cibuntu, Desa Padabeunghar, Kecamatan Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, akhirnya diringkus Satreskrim Polres Sukabumi. Pria 42 tahun tersebut diketahui sebagai spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
“Pelaku ditangkap di wilayah Kecamatan Lengkong setelah berusaha melarikan diri dari kejaran polisi beberapa waktu lalu. Kami melakukan pengembangan dan mendapati 21 motor yang merupakan hasil kejahatan dari tersangka. Beberapa sudah terindetifikasi TKP-nya di mana, termasuk korban dan laporan polisinya,” tutur Kapolres Sukabumi, AKBP Tony Prasetyo dalam konferensi pers di Mapolres Sukabumi, Kamis (30/5/24).
Tony mengatakan, barang bukti berupa puluhan unit motor diamankan dari tersangka. Sedangkan penangkapan tersebut bermula dari adanya laporan pencurian sepeda motor di wilayah Cicurug pada Januari 2024 lalu.
“Pelaku tidak hanya beraksi di wilayah Sukabumi, tapi wilayah lain termasuk di antaranya Bogor,” jelasnya.
Di tempat sama Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Ali Jupri menambahkan, modus operandi H dalam beraksi hanya menggunakan kunci leter T. Motor yang terparkir di halaman rumah menjadi sasaran utama. Namun tak jarang pelaku masuk secara diam-diam ke dalam rumah saat korban tertidur pulas.
“Tersangka ini biasanya beraksi berdua. Setelah temannya ditangkap, lalu main sendiri. Dalam satu aksi pelaku hanya membutuhkan waktu dua atau tiga menit untuk membawa kendaraan incarannya,” kata Ali.
“Kami menerapkan Pasal 363 Ayat (1) ke-4e dan 5e KUHPidana kepada tersangka. Ancamannya tujuh tahun penjara,” pungkasnya. (Edo)
Editor : Andra Permana