Sidang WBTB Tingkat Nasional 2025, Kabupaten Sukabumi Kirim Empat Warisan Budaya

Sukabuminow.com || Empat warisan budaya tak benda (WBTB) asal Kabupaten Sukabumi diikutsertakan dalam Sidang Penetapan WBTB tingkat nasional 2025 yang digelar di Hotel Sutasoma Dharmawangsa, Jakarta, pada Senin (6/10/25) lalu.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan kabupaten/kota se-Jawa Barat, termasuk jajaran Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disbudpora) Kabupaten Sukabumi yang dipimpin langsung oleh Kepala Disbudpora, Yudi Mulyadi.
Yudi menjelaskan, terdapat empat unsur budaya lokal Sukabumi dalam sidang penetapan tahun ini, yaitu:
- Nyimur Kasepuhan Banten Kidul — termasuk dalam kategori adat istiadat masyarakat, ritus, dan perayaan-perayaan.
- Tradisi Mapag Lisung Anyar Kasepuhan Ciptagelar — masuk kategori adat istiadat masyarakat, ritus, dan perayaan-perayaan.
- Tradisi Ngadegkeun Bumi Kasepuhan Banten Kidul — juga tergolong adat istiadat masyarakat, ritus, dan perayaan-perayaan.
- Sangu Kabuli Kasepuhan Banten Kidul — termasuk dalam kategori kerajinan tradisional (keterampilan dan kemahiran).
Menurut Yudi, keempat WBTB ini bukan hanya simbol budaya, tetapi juga bagian dari identitas masyarakat Sukabumi yang masih lestari hingga kini.
“Kami merasa bangga karena Kabupaten Sukabumi memiliki kekayaan budaya yang begitu beragam dan hidup di tengah masyarakat adat,” ujar Yudi, Jumat (10/10/25).
Lebih lanjut, Yudi berharap agar seluruh elemen masyarakat ikut berperan aktif dalam menjaga keberlanjutan warisan budaya tersebut.
“Harapan kami, WBTB Kabupaten Sukabumi ini bukan hanya berhenti di tingkat nasional, tetapi dapat menembus tingkat internasional. Namun yang lebih penting adalah semangat masyarakat untuk terus melestarikan dan meneruskan tradisi itu kepada generasi muda,” tambahnya.
Tahun ini, Provinsi Jawa Barat mengusulkan sebanyak 42 WBTB dari kabupaten/kota se-Jawa Barat untuk ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia oleh Kementerian Kebudayaan RI. Dengan mengirimkan empat WBTB, Kabupaten Sukabumi kembali menunjukkan eksistensinya sebagai daerah yang memiliki kekayaan budaya tinggi dan masih dijaga kelestariannya oleh masyarakat adat, khususnya di wilayah Kasepuhan Banten Kidul.
Apa Itu WBTB?
Warisan Budaya Tak Benda atau WBTB merupakan berbagai praktik, ekspresi, pengetahuan, dan keterampilan yang diwariskan dari generasi ke generasi serta terus diciptakan kembali oleh masyarakat sebagai bagian dari identitas dan jati diri mereka. WBTB menjadi salah satu bentuk pengakuan terhadap kekayaan kebudayaan Indonesia yang bersifat nonmaterial.
Secara umum, WBTB terbagi ke dalam lima kategori utama, yaitu:
- Tradisi lisan dan ekspresi,
- Seni pertunjukan,
- Adat istiadat masyarakat dan perayaan,
- Pengetahuan dan kebiasaan mengenai semesta alam, dan
- Keterampilan serta kemahiran kerajinan tradisional.
Keempat budaya WBTB Kabupaten Sukabumi tersebut didominasi kategori adat istiadat masyarakat dan perayaan, kecuali Sangu Kabuli, yang termasuk dalam kerajinan tradisional.
Pelestarian dan Harapan ke Depan
Sidang penetapan WBTB di tingkat nasional tahun 2025 ini merupakan langkah penting dalam upaya pelestarian kebudayaan daerah. Sebelumnya, pemerintah kabupaten dan kota melakukan verifikasi lapangan, pendokumentasian, serta kajian ilmiah terhadap setiap unsur budaya yang diusulkan.
Yudi menjelaskan bahwa proses ini tidak sekadar administratif, tetapi juga memastikan bahwa setiap budaya yang diangkat benar-benar memiliki pelaku aktif dan masih dijalankan secara turun-temurun oleh masyarakat.
“Kabupaten Sukabumi memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan bahwa tradisi dan kearifan lokal tetap hidup, dikenal, dan diapresiasi oleh dunia. Ini bukan hanya tentang status penetapan, tetapi tentang bagaimana kita menanamkan kebanggaan terhadap warisan budaya kepada masyarakat,” tutur Yudi menutup keterangannya.
Reporter: Ade F
Redaktur: Andra Permana