AdvertorialKabupaten SukabumiParlemen

Respon Pendapat Bupati Atas Tiga Raperda Inisiatif, Fraksi DPRD Sampaikan Jawaban

Sukabuminow.com || Delapan fraksi di DPRD Kabupaten Sukabumi menyampaikan jawaban terhadap Pendapat Bupati atas tiga Raperda Usul Inisiatif DPRD, yang meliputi Raperda tentang Pemanfaatan Tanah Kosong, Raperda tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, dan Raperda tentang Pengelolaan Perkebunan. Jawaban disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-27, Selasa (4/10/22).

Selain itu, agenda lain dalam Rapat Paripurna tersebut yakni Penyampaian Jawaban Bupati terhadap Pandangan Umum Fraksi atas Raperda tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

“Rapat Paripurna kali ini berjalan lancar dan sesuai jadwal. Kami bersyukur tidak ada agenda yang tertunda. Semua tuntas dibahas,” ungkap Budi Azhar Mutawali, pimpinan Rapat Paripurna kali ini.

Wakil Ketua I itu mengatakan, keempat Raperda tersebut telah melalui pembahasan oleh komisi di DPRD Kabupaten Sukabumi yang membidanginya. Di antaranya Raperda tentang Pemanfaatan Tanah Kosong dan Raperda tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah dibahas oleh Komisi I. Serta Raperda tentang Pengelolaan Perkebunan dan Raperda tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan di bahas oleh Komisi III.

“Semua sudah sesuai dengan bidangnya masing-masing,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Jawaban Fraksi-Fraksi terhadap Pendapat Bupati atas tiga Raperda Usul Inisiatif DPRD, diawali dari Fraksi Partai Gerindra yang disampaikan oleh Muslihin, Fraksi Partai Golkar disampaikan oleh Sylvie Gustiana Derin, dan Fraksi PKS disampaikan oleh Amran Munawar Lutphi.

Selanjutnya Fraksi PDI-P disampaikan oleh Nasrudin Sumitrapura, Fraksi PAN oleh Dahyat Raharja, Fraksi PKB oleh Dadan Hasanudin, Fraksi Demokrat oleh Wawan Juanysah, dan Fraksi PPP oleh Andri Hidayana. (Ade Firmansyah)

Editor : Andra Permana || E-mail Redaksi : sukabuminow8@gmail.com

Berita Terkait

Back to top button

You cannot copy content of this page