Ratusan PPPK Kabupaten Sukabumi Formasi 2023 Resmi Kantongi SK
Sukabuminow.com || Ratusan wajah dihiasi senyum meski di bawah terik matahari Lapang Cangehgar Palabuhanratu, Rabu (22/5/24). Panas terik seolah sirna dengan diterimanya Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang diserahkan Bupati Sukabumi, Marwan Hamami.
“Total 750 orang PPPK yang menerima SK hari ini. Semuanya merupakan formasi tahun 2023,” tutur Marwan usai kegiatan didampingi Kepala BKPSDM Kabupaten Sukabumi, Teja Sumirat.
Jumlah tersebut terdiri dari 119 guru, 436 tenaga kesehatan, dan 195 tenaga teknis. Tahun 2023 lalu, Pemkab Sukabumi sendiri mengusulkan sebanyak 800 formasi. Namun hanya 750 yang disetujui oleh pusat.
“Jumlah itu sebenarnya masih sangat kurang. Mengingat yang pensiun saja sejauh ini sudah 8.000 orang PNS. Tahun ini pasti yakin ada lagi penerimaan PPPK. Tapi karena pergantian pemerintahan, pasti ditunda dulu. Kita juga belum tahu bagaimana formasinya,” jelasnya.
Sementara itu untuk penggajian, Marwan menjelaskan itu menjadi tanggung jawab Pemkab Sukabumi. Anggaran penggajian untuk 750 PPPK yang baru saja diberikan SK tersebut mencapai lebih dari 30 miliar yang merupakan hasil pergeseran-pergeseran.
“Di (Bagian) Kesra saja anggarannya berkurang sampai setengahnya untuk penggajian PPPK ini. Tapi mau bagaimana lagi, demi optimalisasi kinerja, kita harus lakukan,” katanya. (Ridwan HMS)
Editor : Andra Permana