AdvertorialKabupaten SukabumiParlemenPemerintahan

Rapur Ke-11, Tiga Agenda Dilibas

Sukabuminow.com || DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna Ke-11 tahun anggaran 2023, Senin (12/6/23). Dalam kesempatan yang dihadiri Bupati Sukabumi, Marwan Hamami itu, sejumlah agenda dibahas.

Adapun agenda yang dibahas antara lain Pengambilan Keputusan Atas Raperda tentang Perubahan Perda Kabupaten Sukabumi Nomor 9 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Pendidikan; Penyampaian Nota Pengantar Bupati Raperda tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022; dan Penyampaian Nota Pengantar Raperda Prakarsa DPRD yaitu Raperda tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas;

“Semua agenda sudah kita bahas tadi. Lancar, tidak ada kendala. Berita acara persetujuan bersama juga sudah ditanda tangani oleh kami dan Pak Bupati,” terang Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara.

Dalam kesempatan itu Anggota Komisi IV, Hera Iskandar, menyampaikan laporan tentang Perubahan Perda Kabupaten Sukabumi Nomor 9 Tahun 2009 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan. Sedangkan nota pengantar Raperda tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas yang merupakan Raperda prakarsa DPRD, disampaikan oleh Anggota Bapemperda, Heri Antoni.

“Alhamdulilah, Raperda tentang Perubahan Perda Kabupaten Sukabumi Nomor 9 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Pendidikan telah disetujui dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah definitif,” bebernya.

Selain itu Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, juga menyampaikan pendapat akhir atas Raperda tentang Perubahan Perda Kabupaten Sukabumi Nomor 9 Tahun 2009 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan serta menyampaikan nota pengantar Bupati mengenai Raperda tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022.

“Rapat Paripurna selanjutnya akan dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 14 Juni 2023 yang akan datang. Untuk itu kami harapkan kepada seluruh Fraksi DPRD agar mempersiapkan pandangan umumnya agar dapat disampaikan pada waktunya,” pinta Yudha. (Ridwan HMS)

Editor : Andra Permana

Berita Terkait

Back to top button