Rapat Paripurna Pertama 2024, DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Tujuh Agenda
Sukabuminow.com || Tak kurang dari tujuh agenda dibahas DPRD Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat dalam Rapat Paripurna pertama tahun 2024, Senin (18/3/24). Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua I, Budi Azhar, menggantikan Ketua Yudha Sukmagara, yang tengah berhalangan.
Baca Juga :
- Siapa Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Selanjutnya?, Ini Jawaban Budi Azhar
- Perda Kemitraan Usaha Perkebunan Disahkan, Ini Respons Bupati Sukabumi
Ketujuh agenda yang dibahas dalam Rapur yang dihadiri Forkopimda dan perwakilan perangkat daerah serta kecamatan se-Kabupaten Sukabumi itu antara lain :
1. Penyampaian Laporan Fraksi-Fraksi DPRD mengenai Hasil Reses Ke-1 Tahun 2024 DPRD Kabupaten Sukabumi;
2. Penyampaian Nota Pengantar/Penjelasan Tiga Raperda Prakarsa DPRD, yaitu:
- Raperda tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat
- Raperda tentang Penanganan dan Pemberdayaan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial
- Raperda tentang Penyelenggaraan Perhubungan
3. Penyampaian Laporan Komisi III DPRD mengenai Raperda tentang Kemitraan Usaha Perkebunan;
4. Pengambilan Keputusan dan Persetujuan DPRD atas Raperda tentang Kemitraan Usaha Perkebunan;
5. Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama;
6. Penyampaian Nota Pengantar Bupati mengenai Raperda tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah No. 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Sukabumi; dan
7. Penyampaian Pendapat Akhir Bupati atas Raperda tentang Kemitraan Usaha Perkebunan; (**)
Editor : Andra Permana