AdvertorialKabupaten SukabumiParlemen

Rapat Paripurna Ditunda Akibat Tak Penuhi Kuorum, Badri Suhendi : Baru Kali Ini Terjadi

Sukabuminow.com || Ditundanya Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Atas Raperda Tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021, akibat kehadiran para wakil rakyat yang tidak memenuhi kuorum, Kamis (23/6/22), mengagetkan Ketua Fraksi Partai Demokrat, Badri Suhendi.

Ia mengatakan, kejadian seperti itu baru pertama kali terjadi selama tiga periode dirinya menjabat sebagai Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi.

“Saya terkejut karena rapat paripurna tadi tidak memenuhi kuorum. Selama saya menjadi Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, baru kali ini terjadi,” tuturnya.

Dari 49 Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, hanya 17 orang yang hadir dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua II Muhammad Sodikin dan dihadiri Wakil Bupati Sukabumi, Iyos Somantri tersebut.

“Ketidakhadiran teman-teman anggota dewan yang lain tentu ada alasan, ada yang Bimtek hingga sakit. Tapi tetap saja, ini menjadi sejarah bagi saya,” ucapnya.

Badri menegaskan, perlu ketegasan sikap yang serius dari Pimpinan DPRD dan Badan Kehormatan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi. Terlebih, agenda yang dibahas terbilang penting untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Sukabumi.

“Rapat tadi tentu akan dijadwal ulang melalui mekanisme pembahasan di Banmus (Badan Musyawarah). Semoga tidak kembali terulang kejadian seperti ini. Sebab bagaimanapun, kita bekerja untuk rakyat dan jangan pernah kecewakan rakyat,” tandasnya. (Andra)

Editor : Mulya H || E-mail Redaksi : sukabuminow8@gmail.com

Berita Terkait

Back to top button

You cannot copy content of this page