Kabupaten SukabumiKriminal dan Hukum

Polres Sukabumi Lepas Liarkan Ribuan Ekor Benur

Reporter : Edo

Sukabuminow.com || Satreskrim Polres Sukabumi melepaskan liarkan ribuan ekor benur di wilayah perairan Teluk Palabuhanratu, Jumat (26/3/21).

Kabag Ops Polres Sukabumi, Kompol Suwardi, mengatakan, ribuan ekor benur tersebut didapat dari tangan tersangka yang diamankan pihaknya di wilayah Palabuhanratu, Kamis (25/3/21) malam.

“Sekitar 18.800 ekor benur kami amankan dari 2 tersangka berinisial DS dan DD. Sebagian kami lepas liarkan, dan sebagian lagi kami jadikan barang bukti,” terang Suwardi.

Hingga saat ini, kata Suwardi, Satreskrim Polres Sukabumi telah 3 kali mengungkap kasus penyelundupan benur. Hal itu merupakan salah satu poin yang ada dalam program 100 hari kerja Kapolri.

“2 tersangka dikenakan ancaman UU Perikanan Pasal 92 Junto 28 ayat 1 dan atau Pasal 88 Junto Pasal 16 ayat 1 UU RI Nomor 31 tahun 2004 tentang Perikanan, hukumannya di atas 5 tahun,” tandasnya.

Editor : Andra Permana || E-mail Redaksi : sukabuminow8@gmail.com

Berita Terkait

Back to top button

You cannot copy content of this page