Pertanggung Jawaban APBD 2021, Bupati Sukabumi : Evaluasi Gubernur Kuatkan Program Pemkab

Sukabuminow.com || DPRD Kabupaten Sukabumi telah menyampaikan keputusan tentang penyempurnaan atas Raperda tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Pemkab Sukabumi Tahun Anggaran 2021. Hal itu disampaikan dalam Rapat Paripurna di Ruang Utama Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Komplek Perkantoran Jajaway Palabuhanratu, Selasa (9/8/22).

“Laporan Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 ini sudah dievaluasi oleh gubernur. Ada beberapa hal yang harus diperbaiki dari sisi administrasi dan sebagainya. Itu bagian dari pemerintah untuk menyelesaikannya. Kami sudah sampaikan kepada Pemda,” tutur Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, yang menjadi pimpinan sidang.

Sementara itu Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, hasil evaluasi gubernur tidak ada yang mencolok. Sebab laporan pertanggung jawaban itu merupakan hasil temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

“Gubernur hanya melihat apakah ada program yang tumpang tindih atau tidak sesuai. Evaluasi gubernur hanya menguatkan program-program ke depan melalui evaluasi saat ini. Yang menentukan proses itu hasil temuan BPK,” terangnya.

Selain keputusan tentang penyempurnaan atas Raperda tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Pemkab Sukabumi Tahun Anggaran 2021, Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi itu juga dirangkaikan dengan penyampaian nota penjelasan pimpinan Bapemperda/ Komisi atas tiga Raperda Inisiatif DPRD, yaitu Raperda tentang BPD, Raperda tentang Pengelolaan Perpustakaan, dan Raperda tentang Sistem Kesehatan Daerah. (Ade Firmansyah)

Editor : Andra Permana || E-mail Redaksi : sukabuminow8@gmail.com

BERITA TERKAIT

BANYAK DIBACA

Terbaru