Sukabuminow.com || Menjelang pelaksanaan Gebyar Muharram 1447 Hijriyah tingkat Kabupaten Sukabumi pada Kamis (26/6/25) esok, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sukabumi memberikan imbauan kepada para pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sekitar Alun-Alun Palabuhanratu, Kecamatan Palabuhanratu, Rabu (25/6/25).
Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) Kecamatan Palabuhanratu, Mahbulillah, menyampaikan bahwa imbauan tersebut bertujuan untuk menjaga ketertiban dan kelancaran acara keagamaan yang akan digelar di kawasan Masjid Agung Palabuhanratu.
“Kami bersama Satpol PP Kabupaten Sukabumi mengimbau para PKL agar mengosongkan area di sisi kiri, kanan, dan depan Masjid Agung Palabuhanratu. Hal ini demi kelancaran kegiatan Gebyar Muharram yang akan dilaksanakan besok,” ujar Mahbub.
Ia menambahkan, para pedagang disarankan untuk sementara waktu memindahkan lapak usahanya ke area di samping kiri dan kanan Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi.
“Dengan pendekatan humanis, kami berharap para PKL dapat memahami dan mengikuti arahan demi kelancaran kegiatan. Lokasi alternatif telah disediakan untuk tetap bisa berjualan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Mahbulillah menyebutkan bahwa saat pelaksanaan acara, pihaknya bersama jajaran akan melakukan pengamanan di lokasi kegiatan guna memastikan acara berjalan tertib dan lancar.
Reporter: Edo
Redaktur: Andra Permana
