Pentingnya KIA untuk Anak, Sudah Punya?

Reporter : Mulya H

Sukabuminow.com || Kartu Identitas Anak (KIA) memiliki peran yang sangat penting bagi anak dibawah usia 17 tahun. Terlebih, keharusan anak memiliki KIA telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2016 tentang Kartu Identitas Anak.

Atas dasar itu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sukabumi gencar melakukan kampanye dan sosialisasi pentingnya KTP khusus anak tersebut.

“Dalam Permendahri itu disebutkan, bahwa KIA diluncurkan untuk mendorong peningkatan pendataan, perlindungan, dan pelayanan publik untuk mewujudkan hak terbaik bagi anak. Kami terus mengimbau seluruh orang tua agar anaknya segera memiliki KIA. Khususnya yang 17 tahun ke bawah dan belum menikah,” tutur Iwan Kusdian, Rabu (13/1/21).

Kepala Disdukcapil Kabupaten Sukabumi itu mengatakan, berdasarkan aturan terbaru tersebut, anak wajib segera memiliki akta kelahiran dan KIA.

“Ini merupakan upaya pemerintah dalam memberikan perlindungan dan pemenuhan hak konstitusional warga negara Indonesia, khususnya anak-anak,” bebernya.

Banyak manfaat dari KIA, lanjut mantan Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, dan Olahraga Kabupaten Sukabumi itu, antara lain untuk memenuhi hak anak, dapat digunakan sebagai persyaratan pendaftaran ke sekolah, membuka tabungan di bank, atau pendaftaran untuk masuk klub olahraga.

“Ada 2 jenis KIA. Pertama untuk anak 0 sampai 5 tahun dan untuk anak umur 5 sampai 17 tahun kurang sehari. KIA mencantumkan informasi yang sama, yaitu nomor induk kependudukan, nama orang tua, dan alamat,” jelasnya.

Adapun persyaratan untuk membuat KIA 5-17 tahun adalah menyerahkan fotokopi dan menunjukkan dokumen asli kutipan akta kelahiran, KTP kedua orang tua, Kartu Keluarga (KK), dan melampirkan foto ukuran 2 × 3. Sedangkan untuk KIA 0-5 tahun, persyaratannya sama, namun tidak disertai foto. Kemudian diurus di kantor UPTD Disdukcapil terdekat.

“Dengan memiliki KIA artinya seorang anak akan memiliki identitas resmi kependudukan,” pungkasnya.

Editor : Andra Permana || E-mail Redaksi : sukabuminow8@gmail.com

BERITA TERKAIT

BANYAK DIBACA

Terbaru