Kabupaten SukabumiPemerintahan

Pemkab Sukabumi Gelar Pembekalan 1.105 Calon PPPK: Ini Pesan Kepala BKPSDM

Sukabuminow.com || Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menggelar kegiatan pembekalan bagi 1.105 calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024, Senin (10/2/25). Kegiatan tersebut direncanakan berlangsung selama 11 hari.

Kepala BKPSDM Kabupaten Sukabumi, Teja Sumirat, menegaskan bahwa pembekalan tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman komprehensif kepada para calon PPPK sebelum resmi diangkat. Materi yang diberikan meliputi berbagai aspek kepegawaian, termasuk proses pengangkatan, disiplin ASN, pemberkasan penggajian, serta pembukaan rekening gaji.

Pesan dan Arahan Kepala BKPSDM

Dalam sambutannya, Teja menyampaikan bahwa menjadi PPPK bukan sekadar mendapatkan pekerjaan, tetapi juga amanah untuk mengabdi kepada masyarakat dengan penuh tanggung jawab.

“Para calon PPPK harus memahami aturan kepegawaian serta disiplin ASN agar dapat menjalankan tugas dengan profesional. Selain itu, kelengkapan administrasi, termasuk proses pengangkatan dan penggajian, harus dipahami dengan baik agar tidak terjadi kendala di kemudian hari,” ujar Teja dalam kegiatan di Aula BKPSDM tersebut.

Ia juga menambahkan bahwa kedisiplinan dan loyalitas terhadap tugas merupakan kunci utama dalam membangun pelayanan publik yang berkualitas.

Materi Pembekalan: Bekal Penting Bagi PPPK

Selama pembekalan, para peserta mendapatkan informasi esensial yang mencakup:

  • Proses dan mekanisme pengangkatan PPPK;
  • Peraturan dan kedisiplinan ASN;
  • Persyaratan administrasi pemberkasan penggajian; hingga
  • Prosedur pembukaan rekening gaji;

Dengan adanya pembekalan tersebut, Teja berharap para calon PPPK dapat lebih siap dalam menjalankan tugas mereka setelah resmi diangkat menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Kegiatan ini merupakan langkah strategis Pemkab Sukabumi dalam memastikan bahwa calon PPPK tidak hanya memenuhi syarat administratif, tetapi juga memiliki pemahaman yang kuat tentang tugas dan tanggung jawabnya sebagai abdi negara,” tutupnya.

Dengan pembekalan tersebut, para calon PPPK diharapkan dapat menjadi ASN yang profesional, berdedikasi, dan mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi. (Ridwan HMS)

Editor : Andra Permana

Berita Terkait

Back to top button