AdvertorialKabupaten SukabumiPemerintahan
Pekan Depan, Kabupaten Sukabumi Berlakukan PSBB Parsial

Reporter : Bimbim
Sukabuminow.com || Delapan kecamatan di Kabupaten Sukabumi akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Hal itu dijelaskan Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, dalam Rapat Dalam Jaringan (Daring) Bersama Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, di Gedung Negara Pendopo Sukabumi, Rabu (29/4/20).
“Sebanyak 17 daerah di Jawa Barat memberlakukan PSBB. Termasuk Kabupaten Sukabumi. Tapi kita sifatnya PSBB parsial. Tidak semua, hanya 8 kecamatan,” terangnya.
Delapan kecamatan yang dimaksud, yakni Cidahu, Cicurug, Ciambar, Cisaat, Kebonpedes, Sukaraja, Gunungguruh, dan Sukabumi.
“8 kecamatan itu berdekatan dengan Kabupaten Bogor dan Kota Sukabumi yang memiliki angka positif Covid-19 cukup tinggi,” jelasnya.
PSBB parsial di Kabupaten Sukabumi direncanakan dimulai pada Rabu (6/5/20) pekan depan. Marwan menegaskan, itu sesuai dengan instruksi Gubernur Jawa Barat.
“Iya, mulai Rabu depan hingga ada pemberitahuan selanjutnya,” tandasnya.
Editor : Andra Permana || E-mail Redaksi : sukabuminow8@gmail.com