Restrukturisasi Birokrasi Sukabumi, PDI Perjuangan Ingatkan Efisiensi Anggaran dan Mitigasi Bencana

Sukabuminow.com || Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Sukabumi menyoroti pentingnya efisiensi anggaran dan peningkatan kualitas pelayanan publik dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Pandangan tersebut disampaikan Sandi A Maulana saat membacakan pandangan umum Fraksi PDI Perjuangan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Rabu (14/10/26).

Fraksi PDI Perjuangan pada prinsipnya mendukung restrukturisasi organisasi perangkat daerah (OPD). Namun, penataan birokrasi harus didasarkan pada kebutuhan riil pemerintahan, beban kerja, serta kemampuan anggaran daerah, bukan sekadar mengurangi jumlah organisasi.

Sandi menegaskan, perubahan struktur kelembagaan harus menghasilkan birokrasi yang lebih ramping, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Restrukturisasi kelembagaan bukan semata-mata soal struktur, tetapi juga menyangkut kultur dan budaya kerja birokrasi. Budaya yang suka dilayani harus berubah menjadi budaya yang suka melayani,” demikian penegasan Fraksi PDI Perjuangan dalam pandangan umumnya.

Menurut fraksi tersebut, penggabungan atau perampingan OPD perlu didahului kajian menyeluruh agar tidak menimbulkan tumpang tindih kewenangan maupun mengganggu kinerja perangkat daerah yang memiliki beban kerja besar. Penempatan aparatur juga harus mempertimbangkan kompetensi dan integritas.

Isu strategis lainnya adalah dampak restrukturisasi terhadap belanja rutin pemerintah. Efisiensi birokrasi diharapkan membuka ruang anggaran yang lebih besar untuk pembangunan infrastruktur serta pelayanan dasar, terutama pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan masyarakat lainnya.

Jalan Evakuasi Cisolok-Palabuhanratu Mendesak

Selain menyoroti penataan birokrasi, Fraksi PDI Perjuangan mendesak percepatan realisasi jalan alternatif Cisolok-Palabuhanratu. Ruas jalan tersebut dinilai memiliki fungsi strategis sebagai jalur evakuasi apabila terjadi tsunami maupun bencana lainnya.

Fraksi menilai pembangunan jalur alternatif itu perlu mendapat perhatian serius mengingat pentingnya kesiapan infrastruktur dalam mengurangi risiko bencana di wilayah pesisir Kabupaten Sukabumi.

Dua persoalan tersebut menjadi catatan penting dalam pembahasan raperda. Penataan OPD harus memberikan dampak nyata terhadap efektivitas pemerintahan, sedangkan pembangunan infrastruktur mitigasi bencana perlu diarahkan untuk melindungi keselamatan masyarakat.

Fraksi PDI Perjuangan berharap pembahasan raperda dilakukan secara komprehensif, dengan mempertimbangkan kebutuhan pelayanan publik, efisiensi anggaran, serta kesinambungan tugas pemerintahan daerah.

Dengan demikian, restrukturisasi OPD tidak berhenti pada perubahan susunan organisasi, tetapi menjadi langkah untuk memperkuat kinerja pemerintah dan mempercepat pembangunan Kabupaten Sukabumi.

Reporter: Andry Hidayat
Redaktur: Andra Permana

BERITA TERKAIT

POPULER

Terbaru