Sukabuminow.com || DPRD Kabupaten Sukabumi bersama Pemerintah Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna lanjutan terkait penyempurnaan hasil evaluasi Gubernur Jawa Barat terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, Jumat (12/9/25), di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Sukabumi.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menyampaikan bahwa hasil evaluasi tersebut membawa kabar baik, yakni adanya kenaikan anggaran pendapatan daerah sebesar Rp24 miliar. Menurutnya, tambahan anggaran tersebut harus benar-benar dialokasikan untuk program prioritas sesuai amanat Gubernur Jawa Barat.
“Alhamdulillah hasil evaluasi gubernur sudah selesai, sudah kita bahas. Dalam pembahasan kemarin ada kenaikan pendapatan sebesar Rp24 miliar. Sesuai arahan pak Gubernur, tambahan ini harus dialokasikan ke program-program prioritas, terutama infrastruktur pascabencana,” jelasnya.
Ia menambahkan, dari total kenaikan anggaran itu, sekitar Rp10 miliar berasal dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), dan Rp14 miliar di antaranya akan kembali dialokasikan ke BLUD rumah sakit.
“Kami sudah sepakat, prioritas anggaran ini untuk infrastruktur yang rusak akibat bencana. Hari ini sudah diparipurnakan dan mudah-mudahan segera mendapat nomor registrasi sehingga menjadi perda definitif,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Sukabumi, Asep Japar, menegaskan bahwa seluruh proses penyempurnaan perubahan APBD telah melalui tahapan evaluasi gubernur. Ia merinci bahwa hasil evaluasi tersebut tertuang dalam Keputusan Nomor 903/Kep.563-BPKAD/2025, yang kemudian dibahas bersama Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah.
“Hasil evaluasi Gubernur Jawa Barat telah kita bahas bersama dan disepakati. Dengan adanya penyempurnaan ini, kita dapat segera menetapkan Perubahan APBD 2025 yang lebih sesuai dengan kebutuhan pembangunan daerah,” katanya.
Asjap juga menekankan bahwa tambahan anggaran ini akan difokuskan untuk pembangunan infrastruktur, sesuai dengan kebutuhan masyarakat sekaligus arahan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Keputusan ini menjadi tahap akhir dari proses pembahasan perubahan anggaran, sekaligus memastikan kebijakan fiskal daerah tetap selaras dengan kebijakan provinsi,” tambahnya.
Dengan disahkannya penyempurnaan Raperda Perubahan APBD 2025 ini, DPRD dan Pemkab Sukabumi optimistis pelaksanaan program pembangunan dapat lebih tepat sasaran, terutama dalam mendukung pemulihan infrastruktur pascabencana dan pelayanan publik bagi masyarakat.
Reporter: Edo
Redaktur: Andra Permana
