Kabupaten SukabumiKriminal dan Hukum

Orang Tua Korban Penganiayaan Minta Polisi Tangkap Pelaku

Sukabuminow.com || Masih ingat dengan kasus oknum guru SD yang mencekik muridnya?. Kasus tersebut kini masih bergulir sejak dilaporkan ke Polres Sukabumi pada 31 Mei 2024 lalu.

Kini, orang tua korban dari peristiwa yang terjadi di SD Desa Cibodas, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat itu meminta polisi untuk segera menangkap pelaku. Terlebih, Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) sudah keluar.

Baca Juga :

“Kami mengikuti prosedur yang berlaku. Kondisi anak saya juga sudah diberikan motivasi agar tetap bersekolah meskipun dia merasa takut dan kemungkinan mengalami trauma. Saya berharap pelaku segera ditangkap karena kasus ini sudah berjalan hampir dua bulan,” tutur orang tua korban, Jajat Sudrajat, Jumat (19/7/24).

Saat dikonfirmasi Kanit PPA Polres Sukabumi, Ipda Sidik Zaelani mengatakan, pihaknya telah menaikkan status kasus tersebut dari penyelidikan ke penyidikan. Kenaikan tahapan tersebut untuk menentukan tersangka terhadap dugaan perkara kekerasan terhadap korban.

“Statusnya sudah naik ke penyidikan. Jadi kita tunggu perkembangan selanjutnya,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, pelajar SD berinisial MPI (12 th).dianiaya oknum guru olahraga berinisial T dengan cara dicekik. Peristiwa bermula saat korban dan rekannya mengajak oknum guru tersebut bermain bola di lapangan namun ditolak. Hal itu lantaran lapangan bola yang kerap digunakan dipakai warga menjemur cengkih.

Ajakan korban ditolak T. Sehingga korban dan rekannya memutuskan untuk bermain di dalam kelas. Saat itu, korban tidak sengaja menendang bola mengenai pelaku. Oknum guru tersebut marah dan mencekik korban. (Edo)

Editor : Andra Permana

Facebook Notice for EU! You need to login to view and post FB Comments!

Berita Terkait

Back to top button

You cannot copy content of this page