Oknum Kades Digerebek di Villa Bareng Istri Orang, Sejumlah Saksi Diperiksa
Sukabuminow.com || Kasus dugaan persetubuhan terhadap istri orang lain yang dilakukan oknum kepala desa di Kecamatan Cilograng, Kabupaten Lebak, Banten, kini memasuki babak baru. Peristiwa memalukan itu terjadi di sebuah villa di Desa Cikahuripan, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Jumat (7/7/23) lalu.
Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Dian Purnomo mengatakan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan sejumlah saksi. Kasus itu sendiri dibongkar oleh suami dari perempuan yang diduga disetubuhi oknum kades tersebut.
“Penyelidikan masih dilakukan untuk klarifikasi saksi-saksi serta mengumpulkan petunjuk atas dugaan kasus yang dilaporkan karena terlapor oknum kades melarikan diri. Sementara pihak terlapor perempuan tidak mengakui adanya perzinahan atau persetubuhan tersebut,” terang Dian kepada awak media, Senin (10/7/23).
Dian menjelaskan, terlapor yang merupakan oknum kades belum bisa dihadirkan. Namun upaya komunikasi terus dilakukan agar terlapor bisa hadir.
“Benar terlapor merupakan jaro dari wilayah Banten. Saat ini belum bisa dihadirkan. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan karena awal mula diketahui atau penggerebekan kades tersebut melarikan diri,” jelasnya.
Dian mengatakan, pihaknya telah mengamankan sejumlah barang bukti untuk legalitas dari pelapor untuk pernikahan. Di antaranya buku nikah serta barang-barang lain yang ditemukan di villa tempat kejadian saat dilakukan penggerebekan,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Anggi warga Kecamatan Cilograng, Kabupaten Lebak, Banten, mendapati istri yang dicintainya, EH, berselingkuh dengan oknum kepala desa. Pria 33 tahun itu meradang setelah menggerebek istrinya dan oknum kades di sebuah villa di Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Kamis (6/7/23) malam. (Edo)
Editor : Ceppy ST