Sukabuminow.com || 79 usulan untuk tahun 2024 dibahas dalam Musrenbang Kecamatan Sukabumi, Kabupaten Sukabumi, Kamis (16/2/23). Musrenbang bertema ‘Pemantapan Pelayanan Publik Dalam Rangka Peningkatan Daya Saing Ekonomi Daerah’ itu digelar di Aula Kantor Kecamatan Sukabumi.
Camat Sukabumi, Gin Gin Ginanjar mengatakan, dasar pelaksanaan Musrenbang Kecamatan adalah Permendagri Nomor 86 Tahun 2017. Ia menyebut bahwa Musrenbang merupakan forum musyawarah antar para pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan program kegiatan prioritas serta dikoordinasikan oleh Bappelitbangda.
“Kami membahas 79 usulan program prioritas untuk 2024. Jumlah itu dari enam desa di Kecamatan Sukabumi,” tutur Gin Gin.
Ia menjelaskan, usulan prioritas yang dibahas tercantum dalam Daftar Usulan Rencana Kegiatan Pembangunan (DU RKP) Desa/ Kelurahan yang terintegrasi dengan prioritas pembangunan daerah di wilayah Kecamatan.
“Usulan rencana kegiatan pembangunan desa yang menjadi kegiatan prioritas pembangunan tentunya harus relevan dengan isu strategis kabupaten Sukabumi,” jelasnya.
“Kami berharap semua usulan dapat terealisasi tahun depan. Tapi sebelumnya, kami akan membawa usulan ini ke Musrenbang tingkat kabupaten nanti,” pungkasnya.
Selain Forkopimcam Sukabumi yang hadir dalam Musrenbang tersebut, tampak pula Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukamara, Anggota Fraksi PAN, Heri Antoni, Kepala Bappelitbangda Kabupaten Sukabumi, Asep AW, DPMD Kabupaten Sukabumi, dan para Kades sewilayah Kecamatan Sukabumi. (Ridwan HMS)
Editor : Andra Permana
