Sukabuminow.com || Puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Sukabumi yang memasuki Batas Usia Pensiun (BUP) dilepas Sekretaris Daerah, Ade Suryaman. Pelepasan calon pensiunan itu dilakukan di Aula Setda, Palabuhanratu, Kamis (2/3/23).
“Pelepasan ini merupakan bentuk apresiasi terhadap dedikasi dan loyalitas serta kinerja selama masa pengabdian. Bertujuan untuk memupuk kebersamaan dan persaudaraan antara pimpinan daerah beserta purnabakti PNS di lingkungan Pemkab Sukabumi,” ucap Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi ASN, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia BKPSDM Kabupaten Sukabumi, Yulianti Suminar.
Ia menjelaskan, total 25 ASN yang memasuki purnabakti tahun 2023. Jumlah itu terdiri dari empat orang esselon dua, empat orang esselon tiga, delapan orang esselon empat, empat pejabat fungsional guru, dan sembilan orang pelaksana.
“Semuanya memasuki BUP atau TMT terhitung sejak tanggal 1 Januari sampai dengan 1 Mei 2023,” bebernya.
Sementara itu Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, mengucapkan terima kasih dan memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada 25 ASN purnabakti tersebut. Menurutnya, pengabdian mereka kepada masyarakat, bangsa, dan negara sudah teruji.
“Berdasarkan SIMPEG PNS, sebanyak 771 orang dan 10 orang yang pensiun di tahun 2023. Namun hanya 25 orang perwakilan yang telah memasuki batas usia pensiun terhitung 1 Januari 2023 sampai 1 Mei 2023 yang hadir secara simbolis dalam kegiatan ini,” jelasnya.
“Kami ingin menghadirkan semuanya. Namun mengingat keterbatasan dan kondisi yang tidak memungkinkan, akhirnya acara ini pun dilaksanakan secara terbatas dan sederhana,” imbuhnya.
Ade berpesan, agar saat memasuki masa pensiun, semangat dan optimisme tetap terus ditingkatkan. Sehingga tetap aktif memberikan sumbangsih pemikiran dalam bentuk ide dan gagasan cemerlang guna mempercepat laju pembangunan di Kabupaten Sukabumi.
“Terwujudnya kesan manis ini bisa diikuti pula dengan predikat purnabakti terbaik, yakni purnabakti yang husnul khatimah,” pungkasnya. (Ridwan HMS)
Editor : Andra Permana
