Kabupaten SukabumiPemerintahan

Komitmen Satpol PP Kabupaten Sukabumi Tekan Peredaran Rokok Ilegal

Sukabuminow.com || Satpol PP Kabupaten Sukabumi terus menekan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Sukabumi dengan menggandeng Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Bogor. Sosialisasi terkait ciri-ciri rokok ilegal gencar dilakukan.

Terbaru, Satpol PP Kabupaten Sukabumi bersama KBPPC Bogor menggelar sosialisasi ciri-ciri rokok ilegal kepada pelaku usaha, LSM, dan tokoh masyarakat Kabupaten Sukabumi, di Mahoni Leisure Sukaraja, Jumat (2/9/22).

“Kami bersinergi dengan KBPPC Bogor untuk menekan peredaran rokok ilegal ini. Kami hadirkan mereka sebagai narasumber untuk memberikan pengetahuan kepada masyarakat terkait seperti apa rokok ilegal itu,” ungkap Sekretaris Satpol PP Kabupaten Sukabumi, Syarifudin Rahmat yang didampingi Kabid Gakda, Yusep Wahyu Kodara.

Ia menjelaskan, 50 audiens yang hadir dibekali pengetahuan ciri-ciri rokok ilegal. Syarifudin Rahmat mengatakan, setidaknya terdapat lima ciri yang dimiliki rokok ilegal.

“Lima ciri rokok ilegal itu antara lain polos atau tanpa pita cukai, rokok dengan pita cukai palsu, rokok dengan pita cukai bekas, rokok dengan pita cukai salah personalisasi, dan rokok dengan pita cukai salah peruntukan. Kita sosialisasikan hal itu,” terangnya.

Ia berharap, masyarakat yang telah mengikuti sosialisasi tersebut dapat menyebarkan informasi terkait rokok ilegal untuk membantu pemerintah menekan atau menurunkan peredarannya.

“Penekanan rokok ilegal ini sebagai bagian dari realisasi Peraturan Menteri Keuangan Nomor 206/PMK.07/2020 tentang Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi DBHCHT,” ujarnya.

“Kami akan memastikan tidak ada lagi rokok ilegal di Kabupaten Sukabumi. Tidak hanya langsung terjun ke lapangan, kami juga siap menerima laporan dari masyarakat,” tandasnya. (Ceppy ST)

Editor : Andra Permana || E-mail Redaksi : sukabuminow8@gmail.com

Berita Terkait

Back to top button

You cannot copy content of this page