Sukabuminow.com || Kelurahan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, mulai disiapkan sebagai Kampung Rekonsiliasi dan Perdamaian (Redam). Program ini diarahkan untuk memperkuat deteksi dini konflik sosial sekaligus menjaga kerukunan masyarakat di tingkat kelurahan.
Sosialisasi Kampung Redam digelar bagi aparatur kelurahan, pegiat hak asasi manusia, tokoh masyarakat, serta calon tim gugus tugas di Aula Kecamatan Palabuhanratu, Rabu (23/9/26).
Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kantor Wilayah Kementerian HAM Jawa Barat, Nurjaman, mengatakan Kampung Redam merupakan program prioritas Kementerian HAM yang tidak hanya ditujukan untuk menyelesaikan konflik setelah terjadi.
Menurutnya, konsep tersebut juga diarahkan untuk menjaga kondisi damai yang sudah terbangun di tengah masyarakat.
“Tujuannya bukan hanya menyelesaikan konflik, tetapi juga merawat perdamaian yang sudah ada. Kalau di sebuah kelurahan sudah tidak ada konflik, Kampung Redam tetap penting untuk menjaga kondisi tersebut,” ujar Nurjaman.
Nurjaman menjelaskan, pemilihan Palabuhanratu sebagai salah satu lokasi program tidak terlepas dari adanya sejarah persoalan sosial di wilayah tersebut.
Namun, ia menegaskan program ini tidak boleh hanya bergerak ketika konflik sudah muncul.
Karena itu, pencegahan dan deteksi dini menjadi isu strategis dalam pelaksanaan Kampung Redam.
“Kalau konflik bisa dimitigasi sejak awal, mengapa harus dibiarkan sampai meledak? Jadi, salah satu fungsi Kampung Redam adalah mendeteksi dan mencegah konflik sejak dini,” katanya.
Pendekatan tersebut, lanjut Nurjaman, menempatkan masyarakat sebagai bagian penting dalam menjaga stabilitas sosial. Persoalan di tingkat lingkungan diharapkan dapat dikenali lebih cepat sebelum berkembang menjadi konflik yang lebih luas.
“Pelaksanaan Kampung Redam nantinya akan didukung gugus tugas yang melibatkan unsur masyarakat di tingkat kelurahan,” jelasnya.
Nurjaman menyebut unsur tersebut dapat terdiri atas aparatur kelurahan, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta elemen lainnya yang dianggap memiliki peran dalam menjaga kerukunan.
“Gugus tugasnya terdiri atas lurah dan kawan-kawan, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan unsur lainnya. Mereka yang mengusulkan anggota gugus tugas dari daerah, kemudian akan disahkan melalui keputusan menteri,” jelasnya.
Gugus tugas tersebut nantinya tidak sekadar menjadi struktur administratif. Mereka diharapkan mampu menyusun program yang relevan dengan kebutuhan masyarakat setempat.
“Program kerja akan dilaksanakan sepanjang satu tahun dan kemudian dievaluasi sebagai bagian dari akuntabilitas pelaksanaan kegiatan,” ungkapnya.
Di tempat sama, Lurah Palabuhanratu Odang Sasmita menyambut positif sosialisasi pembentukan Kampung Redam di wilayahnya.
“Program ini dapat menjadi ruang kolaborasi antara pemerintah, tokoh masyarakat, dan warga dalam menjaga suasana kondusif,” kata Osas.
Bagi Kelurahan Palabuhanratu, keberadaan gugus tugas juga diharapkan memperkuat komunikasi antarelemen masyarakat ketika muncul persoalan sosial.
“Pendekatan berbasis pencegahan ini penting karena persoalan kecil yang tidak segera dikomunikasikan dapat berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.”
“Sosialisasi ini sekaligus menjadi tahap awal untuk mempersiapkan tim yang nantinya menjalankan program Kampung Redam di Palabuhanratu,” imbuhnya.
Nurjaman kembali menegaskan, keberhasilan program tidak hanya bergantung pada pemerintah. Masyarakat memiliki peran penting dalam menjaga kerukunan dan mengenali potensi persoalan sejak dini.
“Perdamaian harus dirawat bersama. Kampung Redam menjadi salah satu upaya agar masyarakat dan pemerintah memiliki sistem untuk mencegah konflik sekaligus menjaga kerukunan yang sudah ada,” tandasnya.
Reporter: Iwan
Redaktur: Andra Permana
