AdvertorialKabupaten SukabumiPemerintahan

Jadi Lahan Parkir, Rumah Makan di Palabuhanratu Dibongkar

Sukabuminow.com || Setelah beberapa kali diberi peringatan, rumah makan Dapur Basisir di lahan UPTD Dinas Perhubungan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, akhirnya dieksekusi Satpol PP Kabupaten Sukabumi, Selasa (12/12/23).

Kepala Bidang Penegakan Perda, Yusep Wahyu Kodara mengatakan, pihaknya bekerja sesuai prosedur standar operasional. Yakni eksekusi berupa pembongkaran dilakukan setelah menempuh beberapa tahapan.

Baca Juga :

“Surat dilayangkan dari Dishub. Kita melakukan SOP berupa peringatan 1, 2,dan 3,selama 21 hari. Yang bersangkutan (pemilik rumah makan) tidak melakukan sebagaimana mestinya yang sudah dijanjikan oleh yang bersangkutan (membongkar sendiri),” ungkap Yusep.

Eksekusi tersebut, kata Yusep, dilakukan secara bersama-sama dengan pihak lain. Selain Satpol PP, tim lainnya yang tergabung antara lain TNI, Polri, Badan Kesbangpol, Disperkim, dan perangkat daerah terkait lainnya.

“Total 60 personel terlibat. 30 di antaranya dari Satpol PP. Ke depannya lahan bekas rumah makan ini akan menjadi area parkir Taman Gadobangkong,” pungkasnya. (Edo)

Editor : Andra Permana

Berita Terkait

Back to top button