Sukabuminow.com || Dugaan kasus kekerasan seksual terhadap sejumlah santriwati di Kecamatan Cicantayan tidak hanya mengguncang publik, tetapi juga membuka pertanyaan serius tentang sistem pengawasan di lingkungan pondok pesantren.
Di balik kasus yang kini ditangani aparat penegak hukum, Pemerintah Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, mulai menelusuri adanya potensi celah dalam kontrol internal lembaga pendidikan berbasis keagamaan tersebut.
Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, mengungkapkan bahwa peristiwa ini menjadi alarm keras bagi semua pihak, terutama dalam memastikan keamanan dan perlindungan santri di lingkungan pendidikan.
“Peristiwa ini tidak boleh terulang. Kami melihat perlu ada penguatan pengawasan, terutama dari internal masing-masing lembaga,” ujarnya, Selasa (31/3/26).
Dari hasil evaluasi awal, pengawasan berbasis komunitas dinilai masih memiliki kelemahan. Sistem yang selama ini mengandalkan kepercayaan penuh kepada pengelola pesantren, dinilai belum sepenuhnya diimbangi dengan mekanisme kontrol dan pelaporan yang ketat.
Kondisi ini membuka ruang terjadinya pelanggaran tanpa terdeteksi lebih awal.
Pemkab Sukabumi kini mendorong adanya sistem deteksi dini yang lebih terstruktur, termasuk mempercepat alur pelaporan jika muncul indikasi kekerasan atau pelanggaran di lingkungan pendidikan.
“Kami sudah instruksikan dinas terkait untuk bergerak. Pengawasan harus diperketat, dan laporan sekecil apa pun harus segera ditindaklanjuti,” tegas Ade.
Selain itu, koordinasi dengan para alim ulama dan pengasuh pesantren diperkuat. Mereka diharapkan tidak hanya berperan sebagai pendidik, tetapi juga menjadi garda terdepan dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi para santri.
Di sisi lain, fokus penanganan juga diarahkan pada korban. Pemerintah memastikan pendampingan psikologis dilakukan secara intensif untuk memulihkan kondisi mental para santriwati yang terdampak.
Langkah ini dinilai krusial agar korban tidak mengalami trauma berkepanjangan yang dapat memengaruhi masa depan mereka.
Kasus ini sekaligus menjadi refleksi bagi sistem pendidikan berbasis keagamaan di daerah. Di tengah kepercayaan masyarakat yang tinggi terhadap pesantren, muncul tuntutan untuk menghadirkan standar perlindungan yang lebih kuat dan terukur.
Pemkab Sukabumi menegaskan, penguatan sistem pengawasan akan menjadi prioritas ke depan, sejalan dengan komitmen menjaga visi daerah yang Maju, Unggul, Berbudaya, dan Berkah.
Peristiwa ini kini tidak hanya menjadi kasus hukum, tetapi juga momentum pembenahan menyeluruh demi memastikan keamanan generasi muda di lingkungan pendidikan.
Reporter: Iwan
Redaktur: Andra Permana
