Sukabuminow.com || Kasus viral dugaan kecurangan penjualan ikan di Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, langsung ditanggapi serius oleh pemerintah daerah. Peristiwa ini bukan sekadar keluhan wisatawan, tetapi menjadi alarm bagi citra pariwisata pesisir selatan Jawa Barat.
Seorang wisatawan mengaku membeli ikan laut seberat 2 kilogram di kawasan depan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Palabuhanratu. Namun, setelah ditimbang ulang di rumah, beratnya hanya sekitar 1 kilogram. Konten tersebut kemudian viral di media sosial dan memicu sorotan luas.
Merespons hal itu, Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Pariwisata segera menggelar rapat koordinasi lintas sektor di Aula Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Palabuhanratu, Dermaga Palabuhanratu, Selasa (7/4/26). Seluruh pihak terkait dilibatkan, mulai dari dinas teknis, aparat penegak perda, hingga perwakilan pedagang dan nelayan.
Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar, menegaskan bahwa hasil klarifikasi menunjukkan transaksi terjadi di luar lapak resmi, yakni di pinggir jalan oleh pedagang asongan.
Ia mengakui bahwa penyusutan berat ikan secara alami memang bisa terjadi, namun dalam batas wajar.
“Kalau penyusutan 1 sampai 2 ons itu masih bisa dimaklumi. Tetapi kalau dari 2 kilogram menjadi 1 kilogram, itu sudah tidak wajar,” ujarnya.
Kasus ini kemudian mendorong perubahan besar dalam sistem transaksi ikan di Palabuhanratu. Pemerintah bersama pedagang sepakat tidak lagi mengandalkan sistem jual beli berbasis timbangan kilogram.
Sebagai gantinya, transaksi akan dilakukan berdasarkan jumlah atau satuan ikan yang terlihat langsung oleh pembeli. Langkah ini dinilai lebih transparan dan meminimalkan potensi kecurangan.
Selain itu, pedagang juga diwajibkan menjaga integritas, tidak menjual ikan yang tidak sesuai jenis, serta tidak memanipulasi kualitas barang dagangan.
Komitmen tersebut akan diperkuat melalui wadah Asosiasi Pedagang Ikan dan Bakul Palabuhanratu (ASPIBARA), yang menjadi garda terdepan dalam pengawasan internal.
Tidak berhenti di situ, Pemkab Sukabumi juga akan menggelar pertemuan lanjutan pada 10 April 2026. Agenda utamanya adalah penguatan komitmen pedagang sekaligus aksi bersih-bersih lapak.
Langkah ini dianggap krusial, karena kebersihan lingkungan berpengaruh langsung terhadap kualitas ikan yang dijual dan persepsi wisatawan.
Sebagai upaya edukasi, pihak PPN Palabuhanratu juga akan memasang papan informasi mengenai ciri-ciri ikan segar dan layak konsumsi, serta imbauan agar wisatawan lebih cermat saat bertransaksi.
Pembenahan ini menjadi langkah strategis untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus memperkuat daya saing wisata Palabuhanratu di tingkat nasional.
Ali Iskandar berharap, wisatawan tidak hanya menikmati panorama laut, tetapi juga merasa aman dan nyaman saat berbelanja hasil laut.
“Kepercayaan wisatawan adalah kunci. Kami ingin pengalaman berwisata di Palabuhanratu tetap menyenangkan, termasuk saat membeli ikan,” pungkasnya.
Reporter: Ade F
Redaktur: Andra Permana
