Heboh! Pria Diduga Rudapaksa Anak Tiri di Sukabumi

Sukabuminow.com || Seorang terduga pelaku asusila diciduk petugas dari Polsek Surade, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi. Video penangkapan cukup viral hingga menyebar di aplikasi perpesanan.

Video tersebut diunggah oleh akun Yudisukmawan. Dalam unggahannya tertulis kepsyen “Tega sekali, seorang ayah tiri melakukan asusila terhadap anaknya yg masih berumur 12 tahun dan tdk butuh waktu lama polisi gercep memborgol pelaku”. Dirinya juga menambahkan hashtag #polisi_untuk_masyarakat.

Selain itu, kepsyen lainnya bertuliskan “penangkapan tersangka pencabulan, dan selanjutnya di serahkan ke unit ppa polres sukabumi” juga menghiasi video tersebut.

Tak hanya itu, video tersebut juga beredar di sebuah grup whatsapp. Dalam grup tersebut dituliskan keterangan “Bejad, Ayah tiri rudapaksa anak usia 12 tahun di Cibitung Sukabumi. Terduga pelaku AN (40 tahun) ditangkap polisi setelah sebelumya sempat kabur, kamis (20/03/2025) sekira pukul 21.00 WIB. Sebelumnya terduga pelaku membujuk korban dan melakukan tindak asusila. Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke unit perlindungan anak dan perempuan polres sukabumi”.

Saat dikonfirmasi Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sukabumi Ipda Yadi Nuryadi membenarkan adanya peristiwa tersebut dan kini sudah diamankan.

“Betul, semalam sekitar jam 03.00 WIB unit PPA menerima penyerahan terduga terlapor dari warga didampingi oleh angota Polsek Surade,” singkat Yadi, Jumat (21/3/25).

Hingga berita ini dimuat, belum ada keterangan mengenai kronologis peristiwa tersebut. (Edo)

Redaktur : Andra Permana

BERITA TERKAIT

BANYAK DIBACA

Terbaru