Kabupaten SukabumiKriminal dan Hukum

Hati-Hati Hoaks! Nomor Palsu Catut Nama Kepala Bappelitbangda Kabupaten Sukabumi untuk Penipuan

Sukabuminow.com || Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati terhadap upaya penipuan dan penyebaran hoaks yang mengatasnamakan pejabat Pemerintah Kabupaten Sukabumi. Baru-baru ini, beredar pesan WhatsApp dari nomor +62 857-2963-9949 yang mencatut nama Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Sukabumi, Toha Wildan Athoilah.

Dalam pesan yang beredar, akun palsu tersebut menggunakan foto dan nama Toha serta berusaha membangun percakapan untuk tujuan tertentu yang mengarah pada permintaan informasi dan keuangan. Fakta tersebut dipastikan tidak benar dan merupakan tindakan penipuan.

Menanggapi hal ini, Toha Wildan yang baru dilantik sebagai Kepala Bappelitbangda Kabupaten Sukabumi pada Rabu (8/10/25) itu, menegaskan bahwa dirinya tidak pernah melakukan komunikasi pribadi melalui nomor tersebut, apalagi meminta data, dana, atau melakukan transaksi pribadi kepada masyarakat.

“Saya tegaskan bahwa nomor +62 857-2963-9949 bukan milik saya. Segala bentuk komunikasi resmi hanya dilakukan melalui saluran dan mekanisme yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi. Masyarakat diharapkan tidak mempercayai pesan atau panggilan yang mengatasnamakan saya atau Bappelitbangda,” ujar Toha Wildan, Kamis (9/10/25).

Mantan Kepala BPKAD Kabupaten Sukabumi itu juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang sigap melaporkan temuan tersebut kepada pihak terkait, termasuk Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfosan) Kabupaten Sukabumi, yang segera merilis imbauan resmi kepada publik melalui kanal media sosial dan laman resmi pemerintah.

“Kami mengimbau agar masyarakat menjadi smart citizen yang selalu memeriksa kebenaran informasi sebelum mempercayainya atau menyebarkannya. Bila menemukan hal mencurigakan, segera konfirmasi ke instansi bersangkutan atau laporkan kepada pihak berwenang,” tambahnya.

Reporter: Andry Hidayat
Redaktur: Andra Permana

Facebook Notice for EU! You need to login to view and post FB Comments!

Berita Terkait

Back to top button

You cannot copy content of this page