Gerindra Minta Revisi Struktur OPD Sukabumi Terukur, Anggaran Harus Efisien

Sukabuminow.com || Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Sukabumi menyoroti pentingnya transparansi penilaian, efisiensi anggaran, dan peningkatan kualitas pelayanan publik dalam rencana perubahan keempat atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sukabumi.

Pandangan tersebut disampaikan Syarif Hidayat saat membacakan pandangan umum Fraksi Gerindra dalam pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) terkait penataan kelembagaan pemerintah daerah, Rabu (14/10/26).

Gerindra menilai perubahan struktur organisasi perangkat daerah harus didasarkan pada kebutuhan nyata, kajian yang dapat dipertanggungjawabkan, serta target kinerja yang terukur. Penataan birokrasi tidak boleh berhenti pada perubahan struktur, tetapi harus menghasilkan manfaat langsung bagi masyarakat.

Salah satu perhatian utama fraksi tersebut ialah rencana peningkatan tipologi Dinas Pertanahan dan Tata Ruang dari tipe C menjadi tipe A. Pemerintah daerah diminta menjelaskan indikator penilaian, metode penghitungan, serta proses validasi yang menghasilkan skor urusan pertanahan sebesar 1.000.

“Kami memandang bahwa perubahan tipologi harus benar-benar mencerminkan kebutuhan organisasi yang nyata, bukan sekadar penyesuaian administratif,” demikian pandangan Fraksi Gerindra yang dibacakan Syarif.

Selain dasar penilaian, Gerindra menyoroti rencana pembentukan empat bidang teknis, yakni bidang pertanahan, data dan informasi geospasial, tata ruang, serta pengawasan dan pengendalian pemanfaatan ruang.

Pembagian tersebut dinilai berpotensi meningkatkan spesialisasi dan memperjelas tanggung jawab aparatur. Namun, pemerintah daerah perlu memastikan koordinasi berjalan efektif agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan atau bertambah panjangnya rantai birokrasi.

Isu strategis lainnya adalah efisiensi anggaran. Perubahan tipologi organisasi berpotensi memengaruhi kebutuhan jabatan, jumlah pegawai, fasilitas kerja, dan biaya operasional. Karena itu, konsekuensi fiskal sebelum dan sesudah perubahan harus dihitung secara cermat.

“Penguatan kelembagaan tidak boleh menjadi alasan bagi bertambahnya beban birokrasi tanpa hasil yang sebanding. Setiap sumber daya yang digunakan harus memberikan nilai tambah terhadap kinerja pemerintahan dan pelayanan masyarakat,” tegas Fraksi Gerindra.

Gerindra juga meminta pemerintah daerah menetapkan indikator keberhasilan yang dapat dievaluasi secara berkala. Ukurannya antara lain kecepatan menindaklanjuti pengaduan masyarakat, peningkatan kualitas data geospasial, efektivitas pengawasan pemanfaatan ruang, serta perbaikan pelayanan pertanahan sesuai kewenangan daerah.

Menurut fraksi tersebut, penguatan Dinas Pertanahan dan Tata Ruang memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan infrastruktur, pengembangan kawasan ekonomi, perlindungan lingkungan, dan kepastian pemanfaatan ruang di Kabupaten Sukabumi.

Karena itu, Fraksi Gerindra menekankan agar penataan perangkat daerah dilakukan secara terintegrasi, dengan pembagian kewenangan yang jelas, anggaran yang efisien, dan hasil kerja yang dapat diukur.

Bagi Gerindra, keberhasilan perubahan kelembagaan bukan ditentukan oleh besarnya organisasi, melainkan oleh kemampuannya menyelesaikan persoalan publik dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Sukabumi.

Reporter: Ade F
Redaktur: Andra Permana

BERITA TERKAIT

POPULER

Terbaru