Demokrat Minta Penataan DPTR Sukabumi Diikuti Penguatan Kompetensi ASN

Sukabuminow.com || Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Sukabumi menyoroti konsekuensi perubahan tipe Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (DPTR) dari tipe C menjadi tipe A. Penataan kelembagaan tersebut dinilai perlu diikuti kesiapan anggaran, penguatan sumber daya manusia (SDM), dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Pandangan itu disampaikan Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Jalil Abdillah, saat membacakan pandangan umum Fraksi Partai Demokrat dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Rabu (14/10/26).

Menurut Fraksi Demokrat, perubahan tipologi dinas dapat menjadi langkah strategis untuk mengakomodasi meningkatnya beban kerja dan kompleksitas urusan pertanahan serta tata ruang di Kabupaten Sukabumi.

Namun, perubahan struktur organisasi tidak boleh hanya berorientasi pada penambahan bidang dan jabatan. Pemerintah daerah juga perlu memastikan bahwa penataan tersebut menghasilkan kinerja yang lebih efektif.

“Penempatan pejabat harus disesuaikan dengan kualifikasi pendidikan, keilmuan, dan keahlian yang dimiliki agar setiap perangkat daerah dapat bekerja optimal sesuai tugas dan fungsinya,” demikian pokok pandangan Fraksi Demokrat yang disampaikan Jalil.

Fraksi Demokrat turut mengingatkan konsekuensi perubahan tipe dinas terhadap struktur organisasi dan kebutuhan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). Penambahan bidang maupun jabatan harus didasarkan pada kebutuhan nyata, bukan sekadar memperbesar organisasi birokrasi.

Selain itu, pembagian urusan yang lebih spesifik diharapkan mampu memperkuat pelayanan pertanahan, survei dan pemetaan, penataan ruang, serta pengawasan pemanfaatan ruang.

Bagi Demokrat, keberhasilan perubahan kelembagaan harus diukur dari manfaat yang dirasakan masyarakat. Penataan organisasi perlu menghasilkan pelayanan yang lebih cepat, pengelolaan tata ruang yang lebih tertib, serta kepastian dalam pelaksanaan urusan pertanahan.

Karena itu, Fraksi Demokrat mendorong agar perubahan keempat atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sukabumi dikaji secara matang, dengan mempertimbangkan efektivitas organisasi, kemampuan fiskal daerah, dan kompetensi aparatur.

Dengan perencanaan yang tepat, perubahan tipe Dinas Pertanahan dan Tata Ruang diharapkan tidak sekadar mengubah struktur birokrasi, tetapi juga memperkuat kualitas pelayanan pemerintah kepada masyarakat Kabupaten Sukabumi.

Reporter: Ade F
Redaktur: Andra Permana


BERITA TERKAIT

POPULER

Terbaru