Gaji ASN Pemkab Sukabumi Telat, Sekda Beri Penjelasan
Sukabuminow.com || Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Ade Suryaman, buka suara terkait keterlambatan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Sukabumi. Pasalnya, gaji tersebut belum juga turun di pekan kedua November 2024 ini.
Ia menyebut, permasalahan tersebut ada pada aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Sistem baru pemerintah pusat yang menggantikan aplikasi SIMDA itu memiliki banyak kendala ketika diakses oleh daerah. Terlebih, proses sinkronisasi juga memerlukan waktu, karena data yang telah diinput harus kembali diatur ulang dari awal.
“Di SIPD ini, semua data sudah diinput, tapi harus balik lagi ke nol. Kondisi itu yang membuat keterlambatan pencairan gaji ASN yang biasanya diterima pada awal bulan,” kata Ade, Kamis (7/11/24).
Saat ini, pihaknya telah menugaskan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk berkoordinasi dengan Kemendagri untuk mengatasi persoalan tersebut. Kabar baiknya, pihaknya juga telah mulai menyusun untuk penggajiannya.
“Keterlambatan pencairan gaji ASN karena SIPD ini bukan hanya terjadi di Kabupaten Sukabumi, tapi juga di daerah lain. Kita sudah sampaikan, saya juga dipanggil. Terus kita sudah sampaikan permasalahannya,” ujarnya.
Permasalahan kendala SIPD tersebut, kata Ade, pernah disampaikan dalam rapat dengan KPK, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ia berharap, Kemendagri melalui Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) dapat memberikan perhatian lebih terhadap masalah teknis SIPD yang masih jauh dari kata sempurna tersebut.
“Saat ini, kami tengah berupaya keras agar pencairan gaji ASN dapat segera dilakukan. Sekarang lagi proses, In Syaa Allah sudah mulai pencairan sebagian,” tandasnya. (Ridwan HMS)
Editor : Andra Permana