Sukabuminow.com || Berbagai cara terus ditempuh untuk menekan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Sukabumi. Salah satu upaya edukatif dilakukan melalui talkshow interaktif di Radio Citra Lestari (RCL) 98 FM yang digelar langsung dari Pasar Cicurug, Jumat (18/7/25). Talkshow ini merupakan hasil kolaborasi Kantor Bea Cukai Tipe Madya Pabean A Bogor dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sukabumi.
Kepala Satpol PP Kabupaten Sukabumi, Akhmad Riyadi, hadir sebagai narasumber bersama dua perwakilan dari Bea Cukai Bogor, yakni Retno Wulandari dan Nur Fajri. Talkshow tersebut dikemas secara interaktif untuk menyampaikan informasi penting kepada masyarakat terkait bahaya dan sanksi hukum atas peredaran Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKCHT) ilegal.
“Selama ini, banyak masyarakat yang tidak menyadari bahwa rokok yang dibeli atau dijual adalah rokok ilegal. Melalui sosialisasi ini, kami berharap masyarakat bisa membedakan mana produk legal dan mana yang melanggar hukum,” tegas Riyadi yang didampingi Bidang Penegakan Perda Dan Pengembangan Karir PPNS itu.
Di tempat sama Retno Wulandari dari Bea Cukai Bogor menjelaskan bahwa rokok ilegal biasanya memiliki ciri-ciri yang mudah dikenali, seperti tidak memiliki pita cukai, menggunakan pita cukai palsu, atau mencantumkan cukai yang tidak sesuai peruntukannya.
“Ada rokok yang memakai pita cukai bekas, ada juga yang meniru pita cukai asli dengan teknik pencetakan rendah kualitas. Masyarakat harus jeli. Kalau harga rokok jauh di bawah pasaran, itu patut dicurigai,” ujar Retno.
Kegiatan tersebut bukan yang pertama dilakukan. Talkshow edukatif sebelumnya juga sering digelar di beberapa titik strategis, termasuk melalui kanal media sosial dan forum warga. Berbagai bentuk sosialisasi terus diintensifkan, mulai dari penyuluhan langsung ke lapangan hingga siaran radio.
Menurut Riyadi, pendekatan persuasif ini terbukti efektif. Banyak pelaku usaha kecil mulai menyadari pentingnya legalitas dalam distribusi hasil tembakau.
“Kesadaran masyarakat menjadi kunci utama dalam menekan peredaran rokok ilegal. Dan melalui sosialisasi yang berkelanjutan, kami bisa melihat hasilnya. Salah satu indikatornya, meningkatnya pelaku usaha yang mulai mengurus izin cukai secara legal,” jelas Riyadi.
Talkshow edukatif itu juga menjadi bagian dari strategi terpadu antara Satpol PP dan Bea Cukai yang mengombinasikan pendekatan preventif dan represif, yang hasilnya mulai terlihat dalam operasi penertiban terbaru di empat wilayah, yakni Jampangkulon, Ciracap, Cibitung, dan Surade. Dari keempat lokasi tersebut didapati 82.772 batang rokok ilegal yang berasal dari 4.252 bungkus. Barang bukti telah diamankan Bea Cukai Bogor.
Reporter: Andry Hidayat
Redaktur: Andra Permana
