KPK Ingatkan Pencegahan Korupsi, Dinas Pertanian Sukabumi Tegaskan Komitmen

Sukabuminow.com || Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, memperkuat komitmen pencegahan korupsi dalam pelaksanaan program pertanian, terutama yang berkaitan dengan bantuan sarana dan prasarana bagi petani.

Komitmen tersebut disampaikan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi, Aep Majmudin, setelah mengikuti sosialisasi pencegahan korupsi yang disampaikan Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK RI, Asep Guntur Rahayu, di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi, Palabuhanratu, Kamis (8/10/26).

Menurut Aep, sosialisasi KPK memberikan pemahaman mengenai langkah yang harus dilakukan dan hal-hal yang harus dihindari aparatur dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Kita mendapatkan pencerahan dari KPK tentang strategi pencegahan dan pemberantasan korupsi, termasuk upaya yang harus dilakukan dan tidak boleh dilakukan dalam penyelenggaraan pemerintahan di daerah. Kami sangat mendukung dan berkomitmen terhadap pemberantasan korupsi di setiap tingkatan,” ujar Aep, Jumat (9/126).

Aep mengatakan, sektor pertanian merupakan salah satu program prioritas nasional dan daerah, khususnya dalam mendukung swasembada pangan berkelanjutan serta pengembangan agroindustri.

Karena itu, setiap program Dinas Pertanian harus dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Pengawasan diterapkan sejak tahap perencanaan, pelaksanaan di lapangan, hingga monitoring dan evaluasi.

Hal tersebut juga berlaku dalam penyaluran bantuan sarana dan prasarana pertanian, seperti benih, pupuk, dan bantuan lainnya.

“Dalam pelaksanaan program dan kegiatan, kami berpedoman pada ketentuan mulai dari perencanaan, pelaksanaan, sampai monitoring dan evaluasi. Termasuk dalam pemberian bantuan sarana dan prasarana pertanian seperti benih, pupuk, dan lainnya,” katanya.

Menurut Aep, pencegahan korupsi tidak hanya menjadi tanggung jawab aparatur pemerintah. Integritas juga harus dijaga oleh seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan program pertanian.

Karena itu, dirinya terus mengingatkan pegawai, pihak ketiga, dan kelompok tani agar menjalankan setiap kegiatan secara amanah serta mengikuti petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan yang telah ditetapkan pemerintah.

“Dalam setiap kesempatan pemberian bantuan dan pelaksanaan kegiatan, kami selalu menekankan kepada seluruh pemangku kepentingan, baik pegawai, pihak ketiga maupun kelompok tani, untuk selalu amanah dan sesuai dengan petunjuk teknis serta petunjuk pelaksanaan yang sudah ditetapkan,” pungkas Aep.

Reporter: Andry Hidayat
Redaktur: Andra Permana

BERITA TERKAIT

POPULER

Terbaru