Sukabuminow.com || Pemerintah Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, akan menata Lapangan Sekarwangi di Kecamatan Cibadak menjadi ruang publik modern yang tidak hanya berfungsi sebagai area olahraga. Kawasan di samping RSUD Sekarwangi itu diarahkan menjadi ruang interaksi warga sekaligus membuka peluang ekonomi bagi pelaku UMKM.
Penataan tersebut memiliki nilai kontrak Rp4,67 miliar dari APBD Kabupaten Sukabumi. Pekerjaan berlangsung di atas lahan aset pemerintah seluas sekitar 5.101 meter persegi dan ditargetkan selesai dalam 90 hari kalender.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Sukabumi, Sendi Apriadi, mengatakan konsep penataan tetap mempertahankan fungsi sosial Lapangan Sekarwangi yang selama ini digunakan masyarakat.
“Fungsi yang ada tidak kita hilangkan, tetapi program-programnya kita kolaborasikan. Ada fungsi sosial, budaya, pertemuan masyarakat, olahraga, dan ekonomi,” ujar Sendi, Jumat (9/10/26).
Konsep baru Lapangan Sekarwangi akan dilengkapi sejumlah fasilitas, seperti jalur joging, fasilitas olahraga, area UMKM atau food court, lapangan, serta gerbang utama.
Yang menarik, landmark Nayor akan dihadirkan sebagai bagian dari desain kawasan. Unsur tersebut menjadi upaya mempertahankan identitas lokal Cibadak di tengah konsep ruang publik yang lebih modern.
Sendi menegaskan modernisasi kawasan tidak berarti menghapus karakter yang telah melekat selama puluhan tahun.
“Kita modernisasi supaya menjadi ikon dan identitas baru masyarakat Cibadak,” katanya.
Kehadiran area UMKM juga menjadi bagian strategis dari penataan.
“Kami berharap ruang publik tersebut dapat menciptakan aktivitas ekonomi baru dan memberi kesempatan bagi pelaku usaha lokal untuk berkembang,” ujarnya.
Menurut Sendi, Cibadak memiliki posisi penting sebagai salah satu pusat aktivitas masyarakat di wilayah Sukabumi. Karena itu, kebutuhan terhadap ruang publik yang representatif dinilai semakin besar seiring perkembangan kawasan.
“Cibadak adalah puser, tempat berkumpul semua sistem sosial. Perkembangannya setiap tahun berubah,” ujarnya.
Konsep tersebut diharapkan membuat Lapangan Sekarwangi berfungsi sepanjang hari, baik untuk olahraga, rekreasi, kegiatan sosial, maupun aktivitas ekonomi.
Penataan Lapangan Sekarwangi tercatat dalam Paket Pekerjaan Pembangunan Alun-alun Cibadak. SPMK diterbitkan 28 September 2026, dengan pelaksanaan selama 90 hari kalender. Nilai kontraknya tercatat Rp4.678.434.000 dan dikerjakan oleh penyedia yang ditetapkan melalui proses pengadaan.
Bagi pemerintah daerah, pembangunan ini merupakan bagian dari rencana pengembangan Cibadak yang telah dibahas sejak lama. Sendi menyebut gagasan penataan kawasan tersebut sudah muncul ketika dirinya menjabat lurah pada 2006–2008.
“Sekarang sudah 20 tahun, yang sudah direncanakan akan terwujud secara bertahap,” ungkapnya.
Ke depan, keberhasilan Lapang Sekarwangi tidak hanya diukur dari hasil pembangunan fisiknya. Pengelolaan kawasan, akses masyarakat, keberlanjutan UMKM, kebersihan, keamanan, dan pemanfaatan ruang akan menjadi faktor penting agar investasi daerah tersebut benar-benar memberi manfaat bagi warga.
Sendi mengajak masyarakat, organisasi kemasyarakatan, dan organisasi kepemudaan ikut menjaga serta memanfaatkan ruang publik tersebut.
“Saya berharap ada kesamaan visi. Saatnya kita saling merangkul,” pungkasnya.
Reporter: Andry Hidayat
Redaktur: Andra Permana
