Disperkim Aspal Dua Ruas Jalan di Ciracap
Sukabuminow.com || Pengaspalan jalan lingkungan di Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, dilakukan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Sukabumi.
Sekretaris Disperkim Kabupaten Sukabumi, Dede Rukaya mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan di dua kampung Desa Cikangkung, yakni Kampung Cinengah dan Kampung Sukamandi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, panjang jalan yang diaspal Disperkim di Kampung Sukamandi
“Total 383 meter dengan lebar 2,5 meter di Kampung Cinengah, dan 196 meter dengan lebar 2,5 meter di Kampung Sukamandi,” terangnya, Kamis (2/11/23).
Ia menjelaskan, pengaspalan jalan tersebut menelan anggaran sebesar 179.143.00 rupiah untuk ruas jalan Cinengah dan 94.739.000 rupiah untuk ruas jalan Sukamandi. Anggaran tersebut berasal dari APBD Kabupaten Sukabumi tahun anggaran 2023.
“Pengerjaan di Cinengah sudah selesai. Sementara di Sukamandi sudah mencapai 94 persen. Semoga selesai minggu depan. Masa pemeliharaan berlangsung selama enam bulan,” tandasnya. (Ade F)
Editor : Andra Permana