Viral Tarif Kursi Picu Evaluasi Besar, Dispar Sukabumi Perkuat Standar Pelayanan Wisata

Sukabuminow.com || Viral dugaan tarif sewa kursi Rp75 ribu di kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Pantai Citepus, Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, tidak hanya berujung pada klarifikasi. Pemerintah Kabupaten Sukabumi justru menjadikan peristiwa tersebut sebagai momentum memperbaiki tata kelola destinasi wisata agar pelayanan kepada wisatawan semakin profesional dan transparan.

Langkah cepat dilakukan Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi dengan turun langsung ke lokasi, menemui pedagang, mengumpulkan paguyuban, serta melakukan penelusuran menyeluruh terhadap kronologi kejadian yang sempat menjadi perhatian publik di media sosial.

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar, mengatakan pemerintah memilih menyelesaikan persoalan melalui dialog dan pembinaan agar kepercayaan wisatawan terhadap Pantai Palabuhanratu tetap terjaga.

“Kami mendengar dengan sungguh-sungguh keluhan dari masyarakat. Hari ini datang langsung ke warga masyarakat atau komunitas para pedagang yang ada di Pantai Citepus ini, untuk kemudian mengklarifikasi, mencari informasi sekaligus berupaya mencari solusi,” ujarnya, Kamis (2/7/26).

Hasil klarifikasi menunjukkan bahwa kursi yang berada di depan warung bukan merupakan fasilitas sewa, melainkan fasilitas bagi pengunjung yang membeli makanan dan minuman di warung tersebut.

Meski demikian, pemerintah mengakui insiden tersebut menjadi evaluasi penting. Menurut Ali, pelayanan wisata tidak cukup hanya mengandalkan keindahan alam, tetapi juga harus didukung oleh kepastian informasi, keramahan pedagang, serta kenyamanan wisatawan selama berada di kawasan destinasi.

Sebagai tindak lanjut, seluruh pedagang yang tergabung dalam Paguyuban RTH Citepus menandatangani pakta integritas Lima Keramahan. Kesepakatan tersebut menjadi standar pelayanan bersama yang akan diterapkan di kawasan wisata.

Komitmen itu meliputi pelayanan yang ramah kepada tamu, menjaga kebersihan lingkungan, menjual produk secara jujur, menciptakan suasana wisata yang nyaman, hingga memberikan pelayanan parkir secara santun.

“In Syaa Allah ini jadi catatan juga bagi kami dari pemerintah daerah untuk terus melakukan pembinaan. Jangan ragu, datang kembali ke pantai wisata Palabuhanratu,” kata Ali.

Sementara itu Ketua Paguyuban Pedagang RTH Citepus, Tardi, juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh wisatawan atas ketidaknyamanan yang sempat terjadi. Ia menegaskan bahwa peristiwa tersebut menjadi pelajaran bagi seluruh pedagang untuk meningkatkan kualitas pelayanan.

“Bangku yang berada di depan warung selama ini memang disediakan sebagai fasilitas pelanggan, bukan untuk dipungut biaya sewa,” jelasnya.

Reporter: Ade F
Redaktur: Andra Permana

BERITA TERKAIT

POPULER

Terbaru