Kota SukabumiPemerintahan

Dishub Kota Sukabumi Lindungi Juru Parkir

Sukabuminow.com || Dinas Perhubungan : Dishub Kota Sukabumi Jawa Barat. Akan segera melindungi seluruh juru parkir. Dengan perlindungan kesehatan.

Kepala UPT Parkir Dishub Kota Sukabumi : Rudi Hartono. Menyebut perlindungan kesehatan sangat penting. Mengingat juru parkir merupakan ujung tombak. Dalam Pendapatan Asli Daerah : PAD dari sektor tersebut.

“Peran mereka vital. Bertugas setiap hari tanpa mengenal cuaca. Bahkan ada yang bertugas sampai malam. Jadi wajar. Kalau mereka dapat bantuan untuk kesehatan,” tuturnya kepada Sukabuminow. Senin (20/5/19).

Baca Juga  :

Rudi mengatakan. Beban juru parkir Kota Sukabumi. Semakin berat tahun ini. Pasalnya PAD Kota Sukabumi dari sektor parkir. Ditarget mencapai Rp2,7 Miliar.

“Tahun 2018 lalu hanya Rp1,7 Miliar. Tahun ini lebih besar targetnya. Perlindungan kesehatan dan ketenagakerjaan sangat mereka butuhkan,” tegasnya.

Hingga aat ini. Proses pendaftaran juru parkir sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan. Baru sekitar 70 persen. Dari sedikitnya 300 orang juru parkir. Yang terdata oleh Dishub Kota Sukabumi. Rudi menjanjikan. 30 persen sisanya akan selesai dalam waktu dekat ini.

“Kartu BPJS akan diberikan langsung. Bersama seragam baru dan bingkisan khusus Idul Fitri,” ucapnya.

Disinggung terkait pembayaran. Rudi menjawab. Iuran BPJS akan diambil dari setiap setoran uang parkir. Sehingga tidak akan memberatkan juru parkir.

“Jadi setiap setoran dari parkir. Itu include dengan setoran BPJS. Mereka tidak perlu mengeluarkan uang sendiri untuk membayar iuran. Ketentuan itu akan berlaku untuk kedepannya. Bahkan jika pengelolaan juru parkir. Dilakukan oleh pihak ketiga,” tutupnya. (Diana NH)

Editor : Andra Permana || E-mail Redaksi : sukabuminow8@gmail.com

Berita Terkait

Back to top button