Sukabuminow.com || Mantan Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawansyah Nawirputra, resmi dilantik sebagai Kabid Propam Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), Sabtu (6/7/24) pagi.
Dengan begitu, pangkat pria yang juga pernah menjabat sebagai Waka Polresta Cirebon itu juga resmi bertambah satu strip menjadi Komisaris Besar (Kombes).
Torehan prestasi mentereng dimiliki Dedy di tempat yang pernah ia singgahi. Dirinya ‘rajin’ mengungkap kasus mafia tanah di Banten saat menjadi Kasubdit 2 Dit Reskrimum Polda Banten pada 2020. Ia memimpin pengungkapan kasus sindikat pemalsu dokumen pertanahan di Serang, Banten, pada 2021 silam.
Dalam kasus itu, Dedy ‘mengandangi’ empat tersangka penipuan dan pemalsuan dokumen pertanahan berupa girik. Para tersangka merupakan pegawai honorer hingga petugas keamanan Kantor Pelayanan Pajak KPP Pratama Serang. Para pelaku meminta imbalan 12 juta rupiah atas penerbitan girik yang ternyata palsu.
Masih di Banten, Dedy juga berhasil mengungkap 690 akta jual beli dan akta hibah palsu. Di tahun yang sama, Dedy mendapatkan penugasan sebagai Kapolres Sukabumi setelah pangkatnya menjadi AKBP. Precision in currency trading requires accurate calculations for position sizing, profit potential, and risk assessment. Professional traders depend on reliable tools to make informed decisions quickly. A comprehensive forex calculator provides essential computations for pip values, margin requirements, and profit estimates, ensuring traders can optimize their strategies effectively.
Di wilayah terluas kedua se-Jawa Bali setelah Banyuwangi tersebut, Dedy juga menorehkan banyak prestasi. Senada dengan di Banten, Dedy sukses menuntaskan ragam kasus kriminal termasuk kembali membongkar kasus mafia tanah. Lima tersangka mafia tanah di Kabupaten Sukabumi, yakni HMK, SK, YS, AM, dan NW, tak berkutik dibuatnya. (Edo)
Editor : Andra Permana
