PBG Dapur SPPG Jadi Perhatian di Cisolok Sukabumi, Camat Minta Pengelola Berbenah

Sukabuminow.com || Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, mendapat perhatian dari sisi kelayakan dan legalitas dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Pemerintah Kecamatan Cisolok menemukan masih perlunya pemenuhan sejumlah persyaratan pada dapur SPPG. Salah satu yang menjadi perhatian utama adalah Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan kesesuaian fungsi bangunan yang digunakan sebagai fasilitas pengolahan makanan.

Camat Cisolok, Okih Pazri Assidiq, menegaskan legalitas bangunan tidak boleh dipandang sebatas urusan administrasi. Menurutnya, aspek tersebut berkaitan dengan kelayakan fasilitas dan keamanan dalam penyelenggaraan MBG.

“PBG bukan sekadar kelengkapan administrasi. Legalitas dan kelayakan bangunan menjadi bagian penting untuk memastikan dapur SPPG dapat digunakan sesuai fungsi dan memenuhi ketentuan yang berlaku,” ujar Okih, Sabtu (16/10/26).

Ia mengatakan pemenuhan standar perlu dilakukan secara menyeluruh.

“Selain legalitas bangunan, aspek higiene, sanitasi, keamanan pangan, serta standar operasional juga harus menjadi perhatian pengelola SPPG,” tegasnya.

Okih menyebut pengelola dan mitra SPPG yang masih memiliki kekurangan perlu segera melengkapi persyaratan. Proses pemenuhan dokumen juga harus memiliki target waktu yang jelas dan dapat dipantau.

“Kami mendorong pengelola dan mitra SPPG segera menyelesaikan kewajibannya. Jangan sampai persoalan administrasi dan teknis dibiarkan karena program ini menyangkut makanan yang dikonsumsi masyarakat,” katanya.

Pemerintah Kecamatan Cisolok juga mendorong pendataan seluruh dapur SPPG. Pemetaan mencakup status PBG, Sertifikat Laik Fungsi (SLF) apabila dipersyaratkan, kondisi bangunan, higiene dan sanitasi, serta pemenuhan standar operasional.

“Data itu nantinya dapat menjadi dasar pembinaan dan pengawasan bersama antara pemerintah kecamatan, pemerintah desa, Puskesmas, Forkopimcam, dan perangkat daerah terkait,” ujarnya.

Menurut Okih, pengawasan tidak semata-mata bertujuan mencari kesalahan pengelola. Pembinaan diperlukan agar kekurangan dapat diperbaiki sebelum menimbulkan persoalan yang lebih besar.

“Prinsipnya kami mengedepankan pembinaan dan perbaikan. Namun, jika sudah diberikan kesempatan untuk memenuhi ketentuan tetapi tetap tidak dilaksanakan, tentu perlu ada tindak lanjut sesuai kewenangan dan aturan yang berlaku,” tegasnya.

Ia menilai, standar yang jelas diperlukan untuk menjaga kualitas pelaksanaan MBG di tingkat lokal. Kepatuhan terhadap persyaratan bangunan, keamanan pangan, dan operasional juga menjadi bagian dari perlindungan terhadap penerima manfaat.

Okih menegaskan koordinasi lintas sektor akan terus dilakukan untuk memastikan dapur SPPG di Kecamatan Cisolok memenuhi ketentuan yang dipersyaratkan.

“Kami ingin program MBG berjalan berkelanjutan, tetapi pelaksanaannya harus aman, layak, tertib, dan sesuai aturan. Kepentingan utama tetap keselamatan dan kesehatan penerima manfaat,” pungkasnya.

Reporter: Iwan
Redaktur: Andra Permana

BERITA TERKAIT

POPULER

Terbaru