Kabupaten SukabumiPemilu 2024

Cegah Pelanggaran Kampanye, Panwascam Palabuhanratu Kumpulkan PKD

Sukabuminow.com || Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, terus melakukan sejumlah persiapan agar tidak terjadi pelanggaran saat para calon melakukan kampanye.

Salah satunya dengan sosialisasi kepada jajaran Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) yang dikemas dalam kegiatan publikasi dan dokumentasi persiapan pengawasan distribusi logistik di Aula Kantor Kecamatan Palabuhanratu, Minggu (26/11/23). Tak hanya PKD, awak media dan tokoh masyarakat juga dilibatkan.

Baca Juga :

“Ini kami lakukan agar tercipta demokrasi yang bermartabat. Kami mengajak seluruh pengawas kelurahan dan desa, tokoh masyarakat, serta awak media, untuk bersama mengawasi setiap tahapan pemilu, tidak hanya di masa kampanye baik Pilpres maupun Pileg,” terang Ketua Panwascam Palabuhanratu, Diki Permana.

Masa kampanye Pemilu 2024 akan dimulai pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024 mendatang. Menurutnya, pengawasan perlu dilakukan dalam setiap tahapan, termasuk penyaluran logistik hingga proses pemilihan yang akan berlangsung 14 Februari 2024.

“Sasaran pengawasan dalam masa kampanye nanti salah satunya menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk kepala desa. Sejauh ini, kata Diki, semua masih sesuai seperti yang diharapkan alias belum terjadi pelanggaran.

“Kelurahan Palabuhanratu paling riskan terjadi pelanggaran. Karena caleg Dapil 1 paling banyak berdomisili di Kelurahan Palabuhanratu, terlebih sebagai ibukota kabupaten,” jelasnya.

“Kami mengajak semua pihak untuk berkontribusi menjaga integritas dan netralitas dalam proses demokrasi ini. Sehingga tercipta lingkungan yang kondusif menjelang dan selama masa kampanye hingga proses pemilihan,” tandasnya. (Edo)

Editor : Andra Permana

Berita Terkait

Back to top button