Bayar Pajak, Berkah Umroh! Begini Cara & Syaratnya

Sukabuminow.com || Pemerintah Kabupaten Sukabumi terus berinovasi dalam meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak dan retribusi daerah. Salah satu program unggulan yang tengah digencarkan adalah Gebyar Sipenyu (Gerakan Sadar Membayar Pajak dan Retribusi Melalui Pelayanan Rakyat Terpadu) .

Gebyar Sipenyu bukan sekadar program layanan, tetapi juga langkah monumental untuk mewujudkan visi Kabupaten Sukabumi yang religius dan sejahtera. Program ini menghadirkan berbagai inovasi, termasuk kemudahan akses layanan pajak melalui WA Bot di +62 857-9888-8110, serta kesempatan umroh gratis bagi masyarakat yang taat membayar pajak.

“Program umroh gratis ini adalah bentuk apresiasi kami kepada masyarakat yang patuh membayar pajak. Ini juga sejalan dengan misi Kabupaten Sukabumi yang religius,” ujar Herdy Somantri, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sukabumi, Minggu (23/2/25).

Regulasi & Transparansi: Hadiah Umroh Resmi dan Sah

Gebyar Sipenyu memiliki dasar hukum yang kuat, yaitu:

  • Peraturan Bupati Sukabumi Nomor 13 Tahun 2024 tentang Inovasi Daerah.
  • Peraturan Bupati Sukabumi Nomor 22 Tahun 2024 tentang Gerakan Sadar Membayar Pajak dan Retribusi Melalui Pelayanan Masyarakat Terpadu.

Selain itu, pemberian hadiah umroh gratis telah mendapat izin resmi dari Kementerian Sosial dan dilakukan melalui mekanisme pengundian yang transparan.

“Pengundian dilakukan secara terbuka dan disaksikan oleh notaris. Nama pemenang diumumkan secara live serta dipublikasikan melalui website Bapenda, media massa, dan media sosial resmi kami,” tambah Bima -sapaan Herdy-.

Mekanisme Hadiah Umroh: Transparan & Akuntabel

Sebagai bentuk akuntabilitas, hadiah umroh diberikan dalam bentuk transfer langsung ke rekening pemenang dan hanya dapat digunakan untuk biaya perjalanan ibadah. Selain itu, proses keberangkatan umroh juga didokumentasikan dan dipublikasikan agar masyarakat dapat melihat transparansi program ini.

Menurut Bima, salah satu perwakilan Bapenda, program ini bukan hanya sebagai insentif tetapi juga bentuk apresiasi kepada masyarakat dan aparatur desa yang berperan aktif dalam pengelolaan pajak daerah.

Tunggu Gebyar Sipenyu Berikutnya!

Program Gebyar Sipenyu akan terus hadir dengan berbagai manfaat bagi masyarakat. Tahun depan, dengan semangat Misi Mubarokah, Pemkab Sukabumi berencana melanjutkan program ini agar semakin banyak warga yang mendapatkan berkah umroh.

Bayar pajak sekarang melalui layanan WA Bot dan unduh SPPT elektronik! Siapa tahu, undian umroh berikutnya milik Anda! (Andry Hidayat)

Redaktur : Andra Permana

BERITA TERKAIT

BANYAK DIBACA

Terbaru