Kota Sukabumi

Bawaslu : Pendaftar Calon Petugas PTPS Belum Penuhi Kuota

Sukabuminow.com || Minat warga Kota Sukabumi dalam berperan aktif menjadi Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dinilai minim. Hal ini diketahui ketika Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Sukabumi tengah melakukan rekruitmen calon petugas PTPS untuk 1.060 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Sukabumi.

Hari ini, Kamis (21/2/19), merupakan hari terakhir masa pendaftaran calon petugas PTPS Bawaslu Kota Sukabumi.

“Jumlah pendaftar yang ingin menjadi petugas PTPS masih belum mencapai 100 persen. Kuotanya masih kurang,” kata Ending Muhidin, Ketua Bawaslu Kota Sukabumi, saat dikonfirmasi via telepon, Kamis (21/2/19).

Ia menyebutkan, kebutuhan petugas PTPS tersebut sesuai jumlah total TPS yang ada di Kota Sukabumi dikali dua orang per TPS. Hal itu sesuai dengan Undang-Undang (UU) Penyelenggaraan Pemilu.

“Jika jumlah TPS 1.060, maka yang kami butuhkan sebanyak 2.120 petugas, namun sampai saat ini kita masih kekurangan,” ujarnya.

Baca Juga  :

Meskipun demikian, jika hingga hari ini jumlah pendaftar masih belum memenuhi target, maka pihaknya akan melakukan perpanjangan waktu masa pendaftaran PTPS hingga 23 Febuari 2019.

“Hari ini kami baru menerima kurang lebih 80 persen dari jumlah pendaftar. Masih ada sisa kuota 20 persen,” pungkasnya. (Eko Arief)

Editor : Andra Permana || E-mail Redaksi : sukabuminow8@gmail.com

Berita Terkait

Back to top button