Bapemperda DPRD Sukabumi Pacu Legislasi: 19 Raperda Didorong Rampung 2025
Sukabuminow.com || Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Sukabumi ingin memastikan kelancaran pembahasan 19 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang masuk dalam Program Legislasi Daerah (Propemperda) tahun 2025. Hal itu dibuktikan melalui rapat koordinasi bersama pemerintah daerah di Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (DKUKM) Cisaat pada Senin (24/2/25) lalu.
Ketua Bapemperda DPRD Sukabumi, Bayu Permana, menegaskan bahwa terdapat 19 Raperda yang menjadi fokus pembahasan tahun ini. “Dari jumlah tersebut, sepuluh merupakan Raperda prakarsa DPRD dan sembilan berasal dari perangkat daerah. Selain itu, ada empat hingga lima Raperda yang merupakan regulasi wajib, seperti Perda pertanggungjawaban APBD dan Perda Perubahan,” jelasnya, Kamis (27/2/25).
Bayu juga menekankan pentingnya komitmen semua pihak untuk memastikan seluruh Raperda dapat diselesaikan pada 2025. Hingga saat ini, prosesnya masih berjalan dengan baik tanpa kendala berarti, meskipun terdapat tantangan dalam melanjutkan beberapa Raperda dari tahun sebelumnya.
“Bagi anggota dewan baru, tentu ada proses adaptasi dalam memahami substansi legislasi yang tengah berjalan. Namun, kami optimistis dapat menyelesaikan target dengan koordinasi yang solid,” tambahnya.
Selain substansi regulasi, kesiapan perangkat daerah dari segi anggaran dan penjadwalan menjadi aspek penting dalam proses legislasi. Pihaknya berkomitmen untuk memastikan pembahasan berjalan sesuai rencana, dengan koordinasi antarinstansi sebagai kunci keberhasilan.
“Kami ingin memastikan semua Raperda yang masuk dalam Propemperda 2025 ini tidak hanya selesai tepat waktu, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan pembangunan daerah,” ujar Bayu.
Dengan visi yang lebih maju dan strategis, DPRD Kabupaten Sukabumi optimistis bahwa regulasi yang disusun tahun ini akan mampu menjawab tantangan pembangunan serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
Rapat saat itu juga dihadiri Wakil Ketua III DPRD Ramzi Akbar Yusuf, anggota Bapemperda, serta mitra kerja dari berbagai instansi terkait seperti BPKAD, Bapenda, Disdagin, Dinas Damkar Dan Penyelamatan, Bappelitbangda, Bagian Hukum, dan Bagian Perekonomian. (Andry Hidayat)
Redaktur : Andra Permana




