Sukabuminow.com || Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, mengapresiasi langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menghibahkan aset hasil rampasan perkara korupsi kepada Pemerintah Kabupaten Sukabumi.
Namun, apresiasi tersebut disertai penegasan. Aset yang telah diterima pemerintah daerah harus dikelola secara optimal sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
“Saya mengapresiasi KPK yang sudah memberikan hibah kepada pemerintah daerah. Saya berharap pemerintah daerah bisa memanfaatkan secara optimal hibah ini sehingga aset yang diterima benar-benar bisa bermanfaat untuk masyarakat,” ujar Budi usai menghadiri kegiatan KPK RI di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi, Palabuhanratu, Kamis (8/10/26).
Aset yang diserahkan KPK berupa dua bidang tanah beserta bangunan dengan luas total sekitar 19.700 meter persegi. Nilainya mencapai hampir Rp1,94 miliar.
Bagi DPRD Kabupaten Sukabumi, penyerahan tersebut tidak berhenti pada proses administrasi. Pemanfaatan dan pengelolaan aset tetap menjadi bagian yang perlu dikawal melalui fungsi pengawasan lembaga legislatif.
SIMPATIK Dinilai Perkuat Pengawasan Aset
Politikus Golkar itu juga mengapresiasi peluncuran Sistem Informasi dan Manajemen Portofolio Aset Terintegrasi untuk Kemitraan (SIMPATIK) yang dirangkaikan dengan penyerahan aset tersebut.
Menurutnya, sistem digital dapat membuat proses perencanaan dan pengelolaan aset menjadi lebih mudah dikontrol. Kondisi itu dinilai dapat mendukung DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap pemerintah daerah.
“Dengan sistem ini, mudah-mudahan lebih memudahkan dan lebih baik dari sisi perencanaan. Kemudian juga lebih mudah mengontrolnya. Pengawasannya akan lebih mudah,” kata Budi.
Ia menegaskan, keberadaan sistem digital tersebut dapat menjadi instrumen pendukung agar pengelolaan aset daerah lebih tertata dan mudah diawasi.
Ketika ditanya mengenai peran DPRD setelah SIMPATIK diterapkan, Budi memastikan fungsi pengawasan akan semakin diperkuat.
“Lebih maksimal,” tegasnya.
Dengan demikian, aset hasil rampasan korupsi yang kini menjadi milik pemerintah daerah tidak hanya harus tercatat sebagai aset negara yang dikelola daerah. Pemanfaatannya juga dituntut transparan, terarah, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi.
Reporter: Ade F
Redaktur: Andra Permana
