Sukabuminow.com || Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menyerahkan aset hasil rampasan perkara korupsi kepada Pemerintah Kabupaten Sukabumi. Aset tersebut ditegaskan bukan sekadar tambahan inventaris daerah, tetapi harus dikembalikan manfaatnya untuk kesejahteraan masyarakat.
Penyerahan berlangsung di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi, Palabuhanratu, Kamis (8/10/26). Prosesi ditandai dengan penandatanganan naskah hibah dan berita acara serah terima barang milik negara (BMN) antara Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK RI Asep Guntur Rahayu dan Bupati Sukabumi Asep Japar.
Aset yang diserahkan berupa dua bidang tanah beserta bangunan dengan luas total sekitar 19.700 meter persegi. Nilai aset tersebut mencapai hampir Rp1,94 miliar.
Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK RI Asep Guntur Rahayu menegaskan, pengembalian aset merupakan bagian penting dari proses penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi.
“Yang paling penting saat penyerahan ini adalah barang tersebut yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat, khususnya masyarakat Kabupaten Sukabumi, sudah kami kembalikan kepada pemerintah daerah untuk digunakan sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, aset yang dikuasai secara tidak sah melalui tindak pidana korupsi pada akhirnya harus dikembalikan kepada negara. Setelah diserahkan kepada pemerintah daerah, pemanfaatannya harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
KPK juga membuka peluang bagi pemerintah daerah untuk mengajukan pemanfaatan aset rampasan negara lainnya yang dikelola lembaga antirasuah, termasuk kendaraan, sepanjang penggunaannya ditujukan untuk kepentingan publik.
“Kami berharap Pemerintah Kabupaten Sukabumi berkomitmen merawat dan menjadikan aset tersebut bermanfaat bagi masyarakat,” katanya.
Di tempat sama, Bupati Sukabumi Asep Japar, menegaskan aset hibah tersebut merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan. Pemanfaatannya tidak akan dilakukan secara sembarangan.
Ia menegaskan, Pemkab Sukabumi akan terlebih dahulu mengkaji kondisi dan potensi aset, termasuk kemungkinan pemanfaatan untuk sektor pertanian dan perikanan.
“Tanah yang diberikan hibah dari KPK RI ini adalah sebuah amanah yang harus dipertanggungjawabkan dan dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat,” kata Asjap.
Dari informasi yang diterima Pemkab Sukabumi, lokasi aset memiliki kolam dan area yang dapat dimanfaatkan untuk kegiatan pertanian serta perikanan. Bupati menyatakan akan melihat langsung kondisi lahan sebelum menentukan skema pemanfaatannya.
Langkah tersebut menjadi penting agar aset eks barang rampasan negara tidak sekadar tercatat dalam administrasi pemerintah, tetapi mampu menghasilkan manfaat ekonomi dan sosial bagi masyarakat.
KPK Awasi Digitalisasi Pengelolaan Aset Sukabumi
Penyerahan aset tersebut dirangkaikan dengan sosialisasi pencegahan tindak pidana korupsi dan pemulihan aset serta peluncuran Sistem Informasi dan Manajemen Portofolio Aset Terintegrasi untuk Kemitraan (SIMPATIK).
Asep Guntur mengapresiasi digitalisasi pengelolaan aset tersebut. Menurutnya, sistem digital dapat memperkuat penataan aset dibandingkan pencatatan secara konvensional.
Namun, digitalisasi tidak boleh berhenti pada pembuatan aplikasi. KPK akan melihat bagaimana SIMPATIK diterapkan dan mengantisipasi potensi kelemahan dalam pelaksanaannya.
“Kami akan tetap bekerja sama dengan Pemerintah Daerah untuk melihat bagaimana aplikasi ini dilaksanakan. Kalau ada kemungkinan kebocoran, misadministrasi, atau kekurangan, akan kami sampaikan untuk diperbaiki,” tegas Asep Guntur.
Ia juga membuka kemungkinan agar SIMPATIK dapat terkoneksi dengan sistem Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK. Konektivitas tersebut diharapkan memperkuat pengawasan dan pelaporan pengelolaan aset daerah.
Bagi Pemkab Sukabumi, peluncuran SIMPATIK menjadi bagian dari upaya membangun pengelolaan aset yang lebih tertib, transparan, dan terukur.
Dengan penyerahan aset rampasan dan penguatan sistem digital tersebut, tantangan berikutnya bukan lagi sekadar menerima aset. Pemerintah daerah dituntut memastikan aset tersebut terawat, produktif, dan benar-benar kembali kepada masyarakat dalam bentuk manfaat pembangunan.
Reporter: Iwan
Redaktur: Andra Permana
