Sukabuminow.com || Kemampuan anggaran Pemerintah Kabupaten Sukabumi mengalami tekanan dalam perubahan APBD 2026. Penurunan tersebut mencapai sekitar Rp7,4 miliar, yang disebut berasal dari berkurangnya dana bagi hasil dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Di tengah kondisi tersebut, DPRD Kabupaten Sukabumi mendorong pemerintah daerah memperketat efisiensi dan mengarahkan kembali anggaran ke program yang manfaatnya paling dirasakan masyarakat.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, mengatakan kesepakatan bersama mengenai Perubahan APBD telah ditandatangani bersama Bupati Sukabumi. Menurutnya, perubahan anggaran harus menjadi momentum untuk menata ulang program berdasarkan kebutuhan masyarakat.
“Alhamdulillah, hari ini kita bersama Pak Bupati (Asep Japar) sudah melakukan penandatanganan kesepakatan untuk APBD Perubahan. Harapannya, kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan dapat diprioritaskan sesuai kebutuhan dan kepentingan masyarakat secara menyeluruh,” ujar Budi, Selasa (13/10/26).
Dana Bagi Hasil Turun, Anggaran Harus Lebih Selektif
Budi menjelaskan, tekanan terhadap APBD bukan disebabkan oleh penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kondisi tersebut dipengaruhi oleh berkurangnya dana bagi hasil dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Penurunan kita itu bukan dari PAD yang berasal dari daerah, tetapi ada penurunan dana bagi hasil dari provinsi. Itu berimplikasi terhadap penurunan APBD kita, sekitar Rp7,4 miliar,” katanya.
Dengan kemampuan APBD yang berada di kisaran Rp4 triliun lebih, ruang fiskal daerah harus dikelola secara lebih selektif. DPRD meminta program yang manfaatnya belum mendesak dapat disesuaikan sehingga anggaran tersedia untuk kebutuhan prioritas.
“Kondisi ini bukan alasan untuk mengurangi orientasi pembangunan. Sebaliknya, pemerintah daerah perlu memastikan setiap anggaran yang dibelanjakan benar-benar memberikan dampak bagi masyarakat,” tegasnya.
DPRD Kabupaten Sukabumi, kata Budi, menempatkan pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur jalan sebagai sektor yang perlu dipertahankan dalam skala prioritas.
Ia mendorong realokasi anggaran dari kegiatan yang masih dapat ditunda menuju program yang lebih mendesak. Dengan strategi tersebut, keterbatasan fiskal diharapkan tidak mengganggu pelayanan dasar dan pembangunan infrastruktur yang dibutuhkan masyarakat.
“Walaupun dalam APBD Perubahan ini anggaran kita bukan bertambah, tetapi justru berkurang, saya berharap pemerintah tetap optimistis dan bisa merealokasi kegiatan yang kurang prioritas menjadi kegiatan prioritas,” tegasnya.
Menurut Budi, efisiensi bukan sekadar memangkas belanja. Penataan anggaran harus dilakukan dengan melihat urgensi setiap program.
“Masalah pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur menjadi prioritas, sementara kegiatan yang sifatnya masih bisa ditunda dapat disesuaikan,” pungkasnya.
Kesepakatan APBD Perubahan tersebut menjadi salah satu agenda dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi. Dalam rapat yang sama, DPRD juga menyepakati Rancangan APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2027 untuk selanjutnya menjalani evaluasi Gubernur Jawa Barat.
Reporter: Iwan
Redaktur: Andra Permana
