Sukabuminow.com || Kebijakan tak biasa diterapkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam arus mudik dan balik Lebaran 2026. Ratusan angkutan kota (angkot) di wilayah Sukabumi resmi diliburkan sementara demi mengurai potensi kemacetan.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengumumkan langsung kebijakan tersebut melalui media sosial pada Minggu (22/3/26). Fokus utama kebijakan ini menyasar trayek padat, khususnya jalur Cibadak–Cicurug via Parungkuda yang kerap menjadi titik kemacetan.
Langkah ini bukan tanpa alasan. Jalur dari gerbang Tol Parungkuda hingga Cibadak selama ini dikenal sebagai salah satu titik krusial pergerakan kendaraan saat musim mudik dan arus balik Lebaran.
Untuk memastikan kebijakan berjalan efektif, Pemprov Jabar tidak sekadar menghentikan operasional angkot, tetapi juga menyiapkan kompensasi bagi para sopir.
Selama tiga hari masa libur, yakni 23, 24, dan 29 Maret 2026, setiap sopir angkot akan menerima bantuan sebesar Rp200.000 per hari. Artinya, total kompensasi yang diterima mencapai Rp600.000 per sopir.
KDM menegaskan, kebijakan ini bukan bentuk pemborosan anggaran. Justru sebaliknya, langkah tersebut dinilai mampu menekan pemborosan bahan bakar akibat kemacetan panjang.
“Kalau arus lalu lintas lancar, konsumsi BBM tidak terbuang percuma di kemacetan. Nilainya bisa sampai puluhan miliar,” ujarnya.
Menurutnya, kebijakan ini memberikan manfaat ganda. Selain membantu sopir angkot tetap memiliki penghasilan, masyarakat juga mendapatkan perjalanan yang lebih nyaman dan efisien.
Kebijakan serupa sebelumnya juga telah diterapkan di kawasan Puncak Bogor dan Cianjur, dua wilayah yang kerap mengalami kemacetan ekstrem saat musim liburan.
Di wilayah tersebut, bahkan lebih banyak trayek angkot yang diliburkan dengan durasi lebih panjang, yakni lima hari. Setiap armada tetap mendapatkan kompensasi yang sama, Rp200.000 per hari.
Total terdapat sembilan trayek di Cianjur dan tiga trayek di Puncak Bogor yang terdampak kebijakan ini. Seluruh sopir pun telah menyatakan komitmen untuk tidak beroperasi selama periode yang ditentukan.
Langkah ini diambil sebagai strategi besar untuk menghindari kemacetan “horor” yang selama ini menjadi keluhan utama wisatawan dan pemudik di jalur Puncak.
Selain memberikan kompensasi, Dedi Mulyadi juga menyampaikan pesan tegas kepada para sopir angkot agar memanfaatkan bantuan tersebut secara bijak.
Ia meminta agar uang kompensasi digunakan untuk kebutuhan keluarga, bukan untuk hal-hal yang tidak bermanfaat. Kepatuhan terhadap aturan juga menjadi kunci keberhasilan kebijakan ini.
Dengan kombinasi kebijakan pembatasan operasional dan kompensasi finansial, Pemprov Jawa Barat berharap arus mudik dan balik Lebaran 2026 dapat berlangsung lebih lancar, aman, dan nyaman, khususnya di wilayah Sukabumi yang selama ini menjadi jalur padat kendaraan.
Reporter: Andry Hidayat
Redaktur: Andra Permana
