Tok!, DPRD Ambil Keputusan LKPJ Bupati Sukabumi Tahun 2021

Reporter : Ade Firmansyah

Sukabuminow.com || Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Sukabumi tahun 2020 telah mendapatkan rekomendasi dari DPRD Kabupaten Sukabumi. Pengambilan keputusan dilakukan melalui mekanisme Rapat Paripurna yang digelar Kamis (29/4/21).

Bupati Sukabumi, Marwan Hamami berharap, hasil rekomendasi dan keputusan tersebut akan menjadi bahan catatan evaluasi bersama, guna meningkatkan pelayanan baik di pemerintahan maupun kepada masyarakat.

“Hasil ini harus dijadikan acuan dan catatan sehingga menjadi perbaikan ke depan dalam posisi penyelenggaraan pemerintah. Itu yang intinya dalam pembahasan LKPJ,” tutur Marwan.

Tak hanya itu, Marwan juga membahas masalah dana cadangan serta adanya perubahan nomenklatur. Dua dana cadangan yang dimaksud, yakni untuk pemilihan bupati 2024 dan dana cadangan Daerah Otonomi Baru (DOB).

“Ini yang harus kita persiapkan. Sebab dana cadangan ini tidak bisa dalam satu tahun langsung. Sehingga dana cadangan ini bisa memberikan percepatan terutama untuk DOB dan dana cadangan yang bisa untuk penanganan bencana. Serta kegiatan sosial lainnya yang dimungkinkan bisa diantisipasi lewat dana cadangan juga dibahas,” tandasnya.

Editor : Andra Permana || E-mail Redaksi : sukabuminow8@gmail.com

BERITA TERKAIT

BANYAK DIBACA

Terbaru