Terlunta-lunta di Bandara Malaysia, RS Dideportasi
Sukabuminow.com || Seorang perempuan Pekerja Migran Indonesia (PMI) berinisial RS, dikembalikan Disnakertrans Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, kepada keluarganya di Desa
Pengelola Data Bidang Penempatan Tenaga Kerja Disnakertrans Kabupaten Sukabumi, Indra Santika mengatakan, pemulangan dilakukan setelah sebelumnya yang bersangkutan dideportasi.
“RS dideportasi sejak tanggal 8 September 2023 menuju Pelabuhan Dumai. Selanjutnya 10 September 2023 ia diterbangkan dari Riau ke Jakarta oleh BP3MI Riau. Selanjutnya ditangani dan dampingi ketibaannya oleh tim BP3MI Jakarta,” ujar Indra yang karib disapa Koko melalui sambungan telepon, Rabu (13/9/23).
Indra menjelaskan, RS diberangkatkan ke Timur Tengah bersama 21 orang lainnya dan transit di Malaysia. Namun RS gagal melanjutkan perjalanan, sehingga paspor dan surat vaksin juga dikembalikan.
“Setelah itu dia ditinggalkan di airport Malaysia, terlunta-lunta. Akhirnya dideportasi oleh pihak Malaysia. Pada 11 September, dia diantarkan ke lokasi asal sesuai KTP, yaitu di Kampung Citepus PAM Palabuhanratu oleh travel door to door dengan dimonitoring oleh saya mewakili dinas dan Desa Citepus melalui WhatsApp,” jelasnya.
Selanjutnya, kata Indra, pihaknya bersama Pemerintah Desa Citepus, Palabuhanratu, mendatangi keluarga RS dan memfasilitasi pemulangan yang bersangkutan ke rumah aslinya di Kota Sukabumi.
“Kediamannya di Kampung Tipar Gede, Kota Sukabumi. Proses pemulangannya didampingi oleh P4MI Sukabumi. Alhmdulillah saat ini RS sudah kembali berkumpul dengan keluarganya,” tandasnya. (Edo)
Editor : Andra Permana