Kabupaten Sukabumi

Tangani Bekas Longsor di Cikakak, PUPR Segera Bangun Tembok

Sukabuminow.com || Kementerian PUPR tengah melakukan pekerjaan penanganan longsor di ruas Jalan Nasional III, Desa/Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi, depan Grand Inna Samudra Beach Hotel Palabuhanratu.

Pengawas Lapangan Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) 2 Pejabat Pelaksana Kegiatan (PPK) 2.2 Jawa Barat, Khaerul mengatakan, pihaknya akan membangun tembok penahan tanah di lokasi tersebut.

“TPT yang strukturnya memiliki panjang 25 meter dengan tinggi 3,5 meter. Untuk penaganan atas safety-nya kita pasang matras setinggi 25 meter, untuk lebarnya sama 25 meter,” jelasnya, Selasa (13/6/23).

Ia menjelaskan, pelaksanaan direncanakan berjalan kurang lebih empat bulan. Pihaknya telah melihat situasi dan kondisi di lapangan dan telah mematangkan persiapan perencanaan.

“Alhamdulillah persiapan perizinan-perizinan lokasi BKSD-nya sudah selesai dan sudah mulai prepare. Kita mulai pekerjaan dari bawah dulu,” tuturnya.

Selain itu, katanya, pihaknya akan melakukan penebangan pohon. Sebab ada sekitar 30 pohon di atas jalan yang terkena dampak dari pelaksanaan pekerjaan tersebut.

“Selama pengerjaan, aktivitas lalu lintas pasti terganggu. Kamin melakukan koordinasi dengan kepolisian untuk pengamanan lalu lintasnya. Ada kemungkinan satu arah. Atau mungkin melintas sementara ke SBH,” jelasnya.

“Imbauan untuk masyarakat, dengan adanya pelaksanaan ini tetap hati-hati. Mungkin kita akan laksanakan satu lajur, tidak menutup kemungkinan juga dilaksanakan buka tutup. Bagi masyarakat pengguna jalan mohon maaf jika perjalanan lalu lintasnya terganggu,” tandasnya. (Edo)

Editor : Andra Permana

Berita Terkait

Back to top button